Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rawan Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Kereta, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Kompas.com - 06/09/2019, 17:51 WIB
Murti Ali Lingga,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga kini perlintasan sebidang kereta masih rawan terjadi kecelakaan dan angkanya pun masih terbilang tinggi.

Lalu, bagaimana cara untuk menekan angka kecelakaan dan jatuhnya korban?

Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Djoko Sasono, banyak pilihan yang bisa dilakukan agar tak terjadi kecelakaan di perlintasan sebidang kereta. Salah satunya ialah membuat flyover atau underpass yang menjadi jalur lintas kendaraan maupun masyarakat.

Adanya jalur ini dinilai lebih baik dan bisa meminimalkan kecelakaan.

"Cara yang paling baik memang tidak sebidang," kata Djoko ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (6/9/2019).

Baca juga: Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Kereta Tinggi, Salah Siapa?

Djoko mengatakan, sejauh ini pilihan membuat flyover atau underpass pada perlintasan kereta belum jadi pilih utama. Alasannya, untuk membuat itu membutuhkan dana yang terbilang besar jika dibandingkan dengan perlintasan sebidang yang menyatu dengan jalur kereta langsung.

Kalau pun dipilih atau dibuat perlintasan sebidang kereta, seharusnya ada pembatas dan penjagaan yang dilakukan agar tak terjadi kecelakaan.

"Karena ada yang mempengaruhi itu terutama anggaran dan juga adanya kesiapan-kesiapan yang lain. Tapi ini penting, misalnya memasang plang dan menempatkan penjaga, itu salah satu hal yang dikedepankan," ujarnya.

Dia mengungkapkan, guna menekan angka kecelakaan dan korban jiwa, PT Kereta Api Indonesia (KAI) juga harus mengawasi kehadiran pintu perlintasan  yang tak berizin. Pasalnya, selama ini ada banyak pintu-pintu ilegal yang dimanfaatkan masyarakat untuk melintas.

KAI sebagai operator juga harus bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota yang memiliki lintasan kereta api untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar tak melanggar aturan. Apalagi membuka pintu perlintasan sebidang sembarangan.

"Dan masyarakat juga untuk bisa menghindarkan, untuk membuka perlintasan sebidang yang tidak berizin. Ini yang perlu dikedepankan," sebutnya.

Selama ini keberadaan pintu perlintasan sebidang kereta terbukti menyebabkan sejumlah kecelakaan di sejumlah daerah. Karena itu, persoalan ini harus menjadi perhatian.

"Statistik menunjukkan, perlintasan sebidang ini berkontribusi terhadap kecelakaan transportasi secara umum," ungkapnya.

Baca juga: Perlintasan Kereta Api Sebidang Sebabkan Kecelakaan Transportasi

Sementara itu, Direktur Keselamatan (D5) PT KAI, John Roberto menambahkan, selama ini pihaknya sudah gencar mensosialisasikan pentingnya kedisiplinan ketika melintasi perlintasan sebidang kereta. Ini dilakukan untuk menekan terjadinya kecelakaan dan jatuhnya korban jiwa.

"Mohon dukungan penuh dari masyarakat agar disiplin berlalunintas khususnya menghadapi pintu perlintasan sebidang, agar mentaati aturan yang ada," kata John.

John menilai, jika masyarakat tidak disiplin dalam melintasi perlintasan sebidang kereta maka akibatnya bisa fatal. Akibatnya menimbulkan kerugian kepada banyak pihak, termasuk KAI sendiri sebagai operator.

"Karena kalau masyarakat tidak disiplin maka banyak yang dirugikan, tidak hanya masyarakat termasuk juga kami," tuturnya.

Saat ini, catatan KAI terdapat 1.223 perlintasan sebidang kereta yang resmi atau memiliki izin yang terdiri dari sebidang, flyover, dan underpass. Kemudian terdapat 3.419 pintu perlintasan yang tak mengantongi izin.

Hingga Juni 2019, pada perlintasan sebidang kereta telah terjadi 260 kali kecelakaan yang mengakibatkan 76 nyawa melayang sepanjang 2019. Selain itu PT KAI juga telah menutup 311 perlintasan tidak resmi pada 2018 hingga Juni 2019.

Baca juga: Kemenhub Fokus Tekan Angka Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Kereta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com