Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penyebab Pelanggan Tak Dapat Kompensasi dari PLN

Kompas.com - 07/09/2019, 16:14 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pelanggan PT PLN (persero) mengaku tak mendapat biaya kompensasi atas insiden black out pada 4 Agustus 2019 lalu.

Pelanggan tersebut sebelumnya telah mencoba mencari tahu besaran kompensasi yang dia terima di laman resmi PLN. Namun, hasilnya setelah memasukan nomor ID pelanggan informasi mengenai besaran kompensasi tersebut tak muncul.

Malahan, informasi yang tertera menyebutkan, “Maaf, ID pelanggan Anda tidak mendapat kompensasi atas kejadian padam pada 4 Agustus 2019 karena daerah tempat Anda lama padam tidak melewati 110% dari deklarasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP),” demikian bunyi pemberitahuan PLN di laman resminya pada Sabtu (7/9/2019).

Usut punya usut, rupanya pelanggan tersebut berdomisili di Parung Panjang, Bogor.

Lantas, apa yang menyebabkan pelanggan tersebut tak mendapat biaya kompensasi dari PLN?

Menjawab pertanyaan tersebut, Vice President Public Relation PLN, Dwi Suryo Abdullah menjelaskan, bisa jadi pelanggan tersebut tak mendapat kompensasi karena waktu pemadaman yang sempat mendera wilayahnya tak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Maksudnya dari 110 persen TMP adalah misalnya deklarasi satu daerah dalam satu bulan tersebut 5 jam per pelanggan, maka 110 persenya adalah 5,5 jam. Contoh, kalau deklarasinha lama padam di suatu daerah 5 jam, malah di bawah 5,5 jam tidak mendapat kompensasi,” ujar Dwi kepada Kompas.com, Sabtu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com