Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenko Kemaritiman: Pelindo III Hentikan Reklamasi di Pelabuhan Benoa

Kompas.com - 08/09/2019, 09:10 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pelindo III (Persero) tidak akan melanjutkan reklamasi di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali. Alasannya karena proyek tersebut telah menyebabkan masalah lingkungan.

"Disepakati PT Pelindo III tidak akan melanjutkan perluasan penumpukan material, Pelindo III akan memitigasi dampaknya, dan merestorasi kondisi lingkungan di kawasan dan perairan Pelabuhan Benoa. Jadi, yang rusak-rusak diperbaiki, yang tidak bagus dirapikan," kata Deputi Infrastruktur Kemenko Kemaritiman Ridwan Djamaluddin di Denpasar, Sabtu (7/9/2019).

Kesepakatan penanganan masalah pengembangan Pelabuhan Benoa ini mengacu hasil rapat di Kemenko Kemaritiman, Senin (2/9/2019) lalu.

Baca juga: Pelindo III Tanam 50.000 Bibit Bakau di Pelabuhan Benoa

Rapat tersebut selain Deputi Infrastruktur Kemenko Maritim, juga dihadiri Kadis Perhubungan Bali, KSOP Benoa, Asdep Usaha Konstruksi dan Sarana Prasarana Perhubungan II Kementerian BUMN, serta Dirut dan Direktur Teknik Pelindo III.

Menurut Ridwan, mengacu pada keputusan rapat, maka setelah penataan awal Pelindo III bersama KSOP Benoa akan meninjau kembali dokumen Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Benoa yang berlaku saat ini dan akan mengusulkan rencana terinci dengan memperhatikan RIP yang berlaku, kondisi saat ini, dan arahan Gubernur Bali.

"Pemerintah melalui Kemenko Maritim membentuk Tim Koordinasi Pemantauan yang terdiri atas para pejabat dan pakar dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi untuk mengumpulkan data dan informasi terkait, serta menyampaikan masukan dan rekomendasi kepada pemerintah pusat, Pemprov Bali dan Pelindo III terkait kondisi dan tindak lanjut pengembangan Pelabuhan Benoa," ujarnya.

Baca juga: Gubernur Bali Minta Pelindo III Stop Reklamasi di Pelabuhan Benoa

Tim tersebut, lanjut Ridwan, akan mengumpulkan informasi secara objektif dan ilmiah, membuat masukan dan rekomendasi apa yang harus dilakukan supaya objektif, profesional dan bermanfaat bagi masyarakat luas dan jangka panjang.

"Rekomendasi tindak lanjut akan disusun dengan memperhatikan kepentingan nasional, kepentingan daerah, dan kearifan lokal," ucapnya.

Kepentingan nasional yang dimaksud, kata Ridwan, yakni untuk mendorong pertumbuhan pariwisata.

"Kita tahu Bali adalah andalan Indonesia sehingga Pelabuhan Benoa yang dirancang sebagai pelabuhan utama untuk kapal pesiar atau cruise bisa berkembang dan berkontribusi untuk nasional dan daerah. Kepentingan daerah yang disampaikan Pak Gubernur dalam suratnya akan menjadi pertimbangan penting dalam menyusun rencana berikutnya, di samping kearifan lokal juga harus diperhatikan," katanya.

Baca juga: Ditanya Soal Reklamasi Teluk Benoa, Jokowi Balik Bertanya

Oleh karena itu, ucap Ridwan, dalam tinjauan ulang dokumen Rencana Induk Pelabuhan Benoa, setidaknya nanti harus memperhatikan tiga hal yakni prioritas utama kepentingan umum untuk mendukung Pelabuhan Benoa, kemudian relokasi pelabuhan gas atau pelabuhan curah di Pelabuhan Benoa ke wilayah yang baru karena menurut para pakar berbahaya.

Yang ketiga, pengembangan di Pelabuhan Benoa untuk penyediaan tangki bahan bakar bagi kapal pesiar (cruise). Hal ini  karena selama ini kapal pesiar tersebut justru mengisi bahan bakar di Singapura.

Selain itu juga bisa untuk memasok avtur untuk kebutuhan Bandara Internasional Ngurah Rai.

"Tidak akan dibikin mal lah di situ, tetapi dibuat untuk mendukung operasional pelabuhan, tidak dilanjutkan penumpukan material di situ. Akan dirapikan supaya air mengalir lebih lancar, lumpur-lumpur yang melintas tidak akan melintas lagi, dan dimulai penanaman mangrove," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ridwan juga menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak karena akibat proyek dumping I dan dumping II di sekeliling Pelabuhan Benoa telah menyebabkan kerusakan lingkungan.

"Terkait kerusakan lingkungan, semua pihak tentu tidak ada yang mengharapkan. Kesalahan mendasar, kesalahan teknis, kesalahan tata kelola ini akan kami perbaiki. Kita semua hendaknya sama-sama mengusung masalah ini ke arah yang positif, bagaimana caranya agar masalah menjadi pelajaran bagi kita. Dan jangan masalahnya yang kita kembangkan, tapi solusinya yang kita kembangkan," kata Ridwan.

Sebelumnya Wayan Koster meminta Pelindo III segera menghentikan reklamasi di areal seluas 85 hektare di sekeliling Pelabuhan Benoa, Denpasar, karena telah menghancurkan ekosistem bakau seluas 17 hektar dan memicu terjadinya sejumlah pelanggaran.

Baca juga: Indonesia Negara Maritim, Mengapa Belum Jadi Pemasok Ikan Terbesar?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com