Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini Perluasan Ganjil Genap Berlaku, Ini Harapan Menhub

Kompas.com - 09/09/2019, 05:05 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berharap penerapan kebijakan perluasan pembatasan kendaraan pribadi pelat nomor ganjil genap di DKI Jakarta mulai hari ini (9/9/2019)berjalan dengan lancar dan tanpa friksi.

"Saya harapkan tim-tim yang ada di lapangan bekerja dengan baik. Jangan ada friksi di lapangan," kata Budi Karya Sumadi di Tangerang, Minggu (8/9/2019).

Menurut dia, bila masih ada perbedaan persepsi maka hal itu dapat dibicarakan. Meski Menhub mengakui bahwa suatu kebijakan pasti tidak akan bisa memuaskan semua pihak.

Baca juga: Perluasan Ganjil Genap Berlaku Senin, Ini 5 Hal yang Harus Diketahui

Budi juga berpendapat meski hasil uji coba belum optimal, tetapi hal tersebut perlu untuk dilaksanakan karena bila tidak ada uji coba maka tidak akan ada penerapan.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara yang antara lain mengatur pembatasan usia kendaraan pribadi, dan perluasan ganjil genap.

Perluasan ganjil genap rencananya akan diterapkan pada 9 September 2019.

Baca juga: Menhub Sebut Kecelakaan di Cipularang Ada Indikasi Pelanggaran

Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com