JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berharap penerapan kebijakan perluasan pembatasan kendaraan pribadi pelat nomor ganjil genap di DKI Jakarta mulai hari ini (9/9/2019)berjalan dengan lancar dan tanpa friksi.
"Saya harapkan tim-tim yang ada di lapangan bekerja dengan baik. Jangan ada friksi di lapangan," kata Budi Karya Sumadi di Tangerang, Minggu (8/9/2019).
Menurut dia, bila masih ada perbedaan persepsi maka hal itu dapat dibicarakan. Meski Menhub mengakui bahwa suatu kebijakan pasti tidak akan bisa memuaskan semua pihak.
Baca juga: Perluasan Ganjil Genap Berlaku Senin, Ini 5 Hal yang Harus Diketahui
Budi juga berpendapat meski hasil uji coba belum optimal, tetapi hal tersebut perlu untuk dilaksanakan karena bila tidak ada uji coba maka tidak akan ada penerapan.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara yang antara lain mengatur pembatasan usia kendaraan pribadi, dan perluasan ganjil genap.
Perluasan ganjil genap rencananya akan diterapkan pada 9 September 2019.
Baca juga: Menhub Sebut Kecelakaan di Cipularang Ada Indikasi Pelanggaran
Berikut kawasan baru yang diterapkan perluasan ganjil genap, Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati (mulai simpang Jl Ketimun 1 sampai dengan simpang Jl TB Simatupang).
Selanjutnya, Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Tomang Raya, Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan Senen Raya dan Gunung Sahari.
Segmen persimpangan terdekat sampai dengan pintu masuk tol dan segmen pintu keluar tol sampai dengan persimpangan terdekat.
Baca juga: Pengguna Mobil Listrik Akan Bebas Ganjil Genap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.