KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan sosialisasi Jabatan Fungsional Pengawas Alat dan Mesin Pertanian di beberapa wilayah di Indonesia.
Asal tahu saja, alat dan mesin pertanian (Alsintan) merupakan sarana yang penting sebagai tuntutan perkembangan teknologi dan mendukung peningkatan produksi, mutu, serta pendapatan petani.K
ementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Pertanian (PSP) pun telah menyalurkan bantuan berupa Alsintan ke seluruh daerah lumbung pangan di Indonesia.
Baca juga: Kementan: Perlu Penyediaan Informasi dalam Perluasan Lahan Pertanian
Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan, Sarwo Edhy mengatakan jabatan fungsional diperlukan dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan kejelasan karier sumber daya manusia (SDM) yang membidangi Alsitan.
"Jabatan fungsional pengawas Alsintan adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diberi tugas, tanggung jawab untuk melaksanakan pengawasan, sertifikasi, pengujian mutu alat dan mesin pertanian, serta pengembangan metode," jelas Sarwo Edhy, melalui rilis tertulis, Minggu (8/9/2019).
Untuk mengenalkan jabatan fungsional tersebut, Kementan melaksanakan sosialisasi kepada PNS yang telah melaksanakan tugas di bidang Alsintan.
Sosialisasi akan dilakukan di tiga wilayah, yakni barat di Medan, tengah di Provinsi Jawa barat, dan timur di Provinsi Sulawesi Selatan.
Sosialisasi pertama wilayah barat dilaksanakan di Grand Aston, Medan, Sumatera Utara pada 19-21 Agustus 2019 dengan jumlah peserta sebanyak 85 orang.
Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Ditjen Prasara dan Sarana Pertanian, Mulyadi Hendiawan.
Baca juga: Kementan Berharap Jabar Dapat Lakukan Percepatan Tanam
Dalam sambutannya, Mulyadi menyampaikan, pengembangan karier PNS melalui pengangkatan dalam jabatan fungsional semakin bergengsi karena pengangkatan melalui proses uji kompetensi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.