Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Dunia Anjurkan Konglomerasi Keuangan Diawasi, Ini Kata OJK

Kompas.com - 09/09/2019, 08:27 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.comBank Dunia menganjurkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pengawasan terhadap konglomerasi keuangan.  Hal ini untuk meminimalkan risiko krisis keuangan.

Anjuran yang disampaikan dalam paparan bertajuk Global Economic Risk and Implications for Indonesia ini, lantaran ukuran konglomerasi keuangan sangat besar. Bahkan menurut Bank Dunia, mereka ini menguasai 88 persen aset perbankan nasional.

Bank Dunia juga menyarankan agar OJK membentuk divisi baru setingkat deputi komisioner pengawas terhadap konglomerasi keuangan tersebut. Yakni semacam pengawas perbankan, pengawas pasar modal, maupun pengawas industri keuangan non bank (IKNB).

Baca juga: Konglomerasi Usaha Rakyat dengan Koperasi Venture Builder

Menanggapi hal itu, Deputi Komisioner Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Srategis OJK Anto Prabowo mengatakan bahwa fungsi pengawasan tetap dilakukan kepada entitas utamanya.

“Pendekatan pengawasan yang diambil adalah pengawasan konglomerasi keuangan dilakukan oleh pengawas yang mengawasi entitas utamanya,” katanya seperti dikutip dari Kontan, Senin (9/9/2019).

"Jika bank adalah entitas utamannya maka pengawasan terintegrasi dilakukan oleh Pengawas Perbankan, begitu juga dengan pengawasan Entitas Utama di industri pasar modal dan IKNB," tambah dia.

Sementara terhadap konglomerasi keuangan yang jangkauannya lintas sektor, mencakup perbankan, IKNB, pasar modal, hingga modal ventura Anto bilang OJK juga sudah memiliki instrumen pengawasan yang terintegrasi dengan membentuk Komite Pengawasan Terintegrasi.

“Sedangkan tools yg digunakan dalam menilai tingkat kesehatan dan profil risiko suatu konglomerasi keuangan, OJK telah menerapkan apa yang dinamakan dengan IRR (Integrated Risk Rating) dan supervisory plan serta mengintegrasikan seluruh data lintas sektor,” ucap dia.

Baca juga: Cerita Sri Mulyani Saat “Dibajak” Jokowi dari Bank Dunia

Alih-alih membuat divisi baru, Anto menilai langkah pengawasan terintegrasi ini pun lebih efisien dan efektif.

Sementara Presiden Direktur PT Bank Cental Asia Tbk (BBCA) Jahja Setiatmadja mengamini hal OJK. Dia menilai pendirian divisi baru pengawas konglomerasi keuangan sejatinya tak perlu dilakukan.

“Tidak bisa, itu hanya bisa dalam teori saja. Lagipula aset perbankan nasional kini juga dikuasai oleh empat bank pelat merah yang mungkin sudah mencapai 50 persen dari total aset,” katanya.

Dari catatan OJK, hingga Juni 2019 total aset perbankan mencapai Rp 8.242,98 triliun. Sedangkan nilai aset empat bank pelat merah seniali Rp 3.380,28 triliun atau setara 41,00 persen dari total. Sisanya dimiliki oleh Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) Devisa senilai Rp 3.289,64 triliun atau setara 39,90 persen dari total aset.

Kemudian Bank Pembangunan Daerah (BPD) senilai Rp 701,72 triliun, setara 8,51 persen total aset. Bank asing senilai Rp 453,86 triliun, setara 5,50% total aset.

Bank campuran senilai Rp 308,05 triliun, setara 3,73 persen. Dan BUSN Non Devisa senilai Rp 109,41 triliun atau setara 1,32 persne total aset. (Anggar Septiadi)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Antisipasi krisis, Bank Dunia anjurkan OJK awasi konglomerasi keuangan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com