JAKARTA, KOMPAS.com - PT Sushi Tei Indonesia (STI) menggugat mantan presiden direkturnya, Kusnadi Rahardja ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kusnadi pun digugat sekitar Rp 18 miliar karena perbuatannya dianggap melawan hukum dan merugikan Sushi Tei.
Kuasa Hukum Kusnadi, Yefhika mengatakan, pihaknya akan melakukan pembelaan terhadap tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya.
"Kalau dari kita pembelaan akan kita sampaikan di jawaban (dalam sidang). Tentunya kita ada alasan mengapa dari Pak Kusnadi Rahardja itu melakukan tindakan tertentu dalam situasi ini," kata Yefhika di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019).
Baca juga: Digugat Mantan Presdirnya, Ini Tanggapan Sushi Tei
Yefhika menjelaskan, pada perkara ini, kliennya sebagai tergugat atas laporan perkara bernomor 656/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Sel yang didaftarkan Sushi Tei.
Pokok masalahnya adalah Kusnadi dianggap melawan hukum setelah diberhentikan sementara dan pemberhentian permanen dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan.
"Menurut kita, pertama pemecatannya itu tidak sah, itu juga sudah kita ajukan gugatan di PN Jakarta Selatan," ujarnya.
Dia menambahkan, pihak sudah memiliki bukti dan saksi yang kuat untuk membela kliennya dalam perkaran ini. Sehingga tidak ada masalah meskipun manajemen Sushi Tei menganggap mantan presiden direktur bersalah.
"Kita enggak bisa bilang (menang), cuma kita punya bukti-bukti dan saksi kuat untuk di dalam perlawanan kita ini," paparnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Sushi Tei: Kusnadi Rahardja Merugikan Perusahaan
Dikatakannya, pada sidang perdana yang digelar hari ini di PN Jakarta Selatan, tahapan dalam persidangan masih normatif saja. Para penggugat dan tergugat diminta melengkapi berkas yang diperlukan dalam persidangan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.