"Kalau sidang pertama baru pemeriksaan legal standing dari para pihak, surat kuasa, masih formalitas lah," pungkas.
Diketahui, sebelumnya Sushi Tei telah memberhentikan mantan presiden direkturnya, Kusnadi Rahardja.
Permasalahan ini dimulai pada pertengahan 2018 ketika pemegang saham meminta diadakannya internal audit.
Internal audit yang dilakukan menemukan adanya masalah pengelolaan yang tidak sesuai prinsip good corporate governance (GCG) yang dilakukan oleh Kusnadi yang saat itu masih menjabat sebagai presiden direktur.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.