Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, KPPU Gelar Sidang soal Dugaan Kartel Tiket Pesawat

Kompas.com - 09/09/2019, 20:00 WIB
Murti Ali Lingga,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) membawa kasus dugaan adanya kartel tiket pesawat dari penyelidikan ke tahap pemberkasan.

KPPU akan menggelar sidang perdana besok, Selasa (10/9/2019).

Kepala Panitera KPPU Akhmad Muhari mengatakan, pihaknya sudah menjadwalkan sidang perkara dugaan adanya kartel tiket pesawat. Dugaan yang terjadi di maskapai penerbangan Tanah Air ini sudah sejak beberapa bulan kaji.

"Dugaan pelanggaran pasal 5 dan 11 UU Tahun 1999 KPPU terkait dengan jasa angkutan niaga berjadwal penumpang kelas ekonomi dalam negeri atau kartel tiket pesawat," kata Akhmad dalam jumpa pers di Media Center Gedung KPPU, Jakarta, Senin (9/9/2019).

Baca juga: Awal September, KPPU Gelar Sidang soal Kartel Tiket Pesawat

Akhmad mengungkapkan, pada perkara ini ada sejumlah perusahaan maskapai penerbangan menjadi terlapor, yakni PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Citilink Indonesia, PT Sriwijaya Air, PT Nam Air, PT Batik Air Indonesia, PT Lion Mentari, dan PT Wings Abadi.

Semua terlapor sudah diberitahu terkait sidang perdana tersebut.

"Saat ini sudah masuk proses pemeriksaan pendahuluan, yaitu sidang pada esok hari, 10 September 2019 pukul 10.00 WIB," tuturnya.

Dia menjelaskan, dalam proses sidang terdiri dari beberapa tahap dan bahasan perkara. Sidang pertama adalah terkait proses pemeriksaan pendahuluan.

Pada tahap ini, apabila pada sidang pertama apabila semua terlapor telah hadir maka investigator penuntut akan membacakan laporan dugaan pelanggaran. Sedangakan sidang kedua, yaitu tanggapan dari para pelaporan atas pelaporan atau pelanggaran.

Baca juga: KPPU: Masalah Rangkap Jabatan Dirut Garuda Resmi Dihentikan

Sementara itu Komisioner KPPU, Guntur Syahputra Saragih menambahkan, proses persidangan adanya dugaan kartel tiket pesawat berlangsung terbuka untuk umum.

"Jadi, saya pastikan sidang pemeriksaan pendahuluan terbuka untuk umum, kalau pemeriksaan lanjutan biasanya kadang bisa diminta oleh para pelaporan tidak terbuka untuk umum," kata Guntur dalam kesempatan yang sama.

Sebelumnya, KPPU memang telah menyiapkan jadwal sidang dugaan kartel tiket pesawat terbang yang menyeret nama Garuda Indonesia Group, Lion Air Group, dan maskapai penerbangan lainnya.

KPPU melalui tim investigatornya telah menemukan 2 alat bukti dan sudah menyelesaikan berkas perkaranya. Masalah ini pun telah menjadi prioritas KPPU sejak dugaan kartel masih dalam tahap penelitian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com