"Mengingat saat ini jika melihat melalui search engine maupun playstore applikasi yang muncul dengan keywords "Dana Bagus" or "Dana Bagus Pinjaman" hanya appliksi saya yang muncul. Mungkin yang ilegal sudah di-blokir," tambahnya.
Dia menambahkan, DanaBagus di bawah naungan PT Dana Bagus Indonesia sudah terdaftar secara resmi dan diawasi oleh OJK sejak Desember 2018. Bahkan, DanaBagus juga masuk sebagai perushaan fintech yang tergabung dalam Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Ia menilai, jika penyebutan nama fintech illegal dalam daftar makan bisa menimbulkan dampak negatif.
"Dampak ke sisi citra perusahaan tentu kami khawatirkan. Kami juga sangat berharap supaya hal ini jangan sampai memberikan dampak negatif, seperti penurunan demand serta kepercayaan masyarakat terhdap platform pinjaman DanaBagus milik kami," terangnya.
Baca juga : Masuk Daftar Hitam Fintech Ilegal OJK, Ini Penjelasan Bitrexgo
Sebelumnya, Satgas Waspada Investasi menemukan sebanyak 123 pinjaman online ilegal. Keberadaan pinjaman ilegal masih sangat mengkhawatirkan karena jumlah yang beredar di internet dan aplikasi telepon genggam tetap banyak.
"Jadi kami mengharapkan masyarakat dapat lebih jeli sebelum memutuskan untuk melakukan pinjaman secara online dengan melihat apakah fintech lending tersebut telah terdaftar di OJK atau belum,"kata Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Tobing dalam keterangan resminya, Jumat (6/9/2019)..
Tongam menjelaskan, pihaknya secara rutin terus melakukan pencarian teknologi finansial (tekfin) ilegal di internet, aplikasi dan media sosial untuk kemudian mengajukan temuan tekfin pinjaman online ilegal itu untuk diblokir kepada Kementerian Kominfo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.