Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Kapal Vietnam Masuk ZEE Indonesia, Ini yang Dilakukan Menteri Susi

Kompas.com - 10/09/2019, 12:43 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perikanan dan Kelautan (KKP) Susi Pudjiastuti bakal berkoordinasi dengan Kementrian Luar Negeri terkait banyaknya kapal asing yang memasuki Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di perairan Natuna Utara.

"Ini nanti saya akan berkoordinasi dengan Kemenlu terkait hal ini. Jadi nanti saya akan menyampaikan data tentang kapal asing di perairan Natuna Utara kepada Ibu Menlu supaya Ibu Menlu melayangkan nota protes kepada Vietnam," kata Susi Pudjiastuti di Jakarta, Senin (9/9/2019).

Susi menyatakan, pelayangan nota protes ini dilakukan untuk membuktikan rasa keberatan RI atas 13 kapal patroli Vietnam yang memarkir kapalnya sepanjang tahun 2019 memasuki ZEE dan melewati overlapping area.

Overlapping area adalah batas atas kontinen dengan ZEE.

Baca juga: Susi: Penenggelaman Kapal Asing Ilegal akan Dongkrak Perekonomian

Sementara itu Koordinator Staf Khusus Satgas 115 Mas Achmad Santosa menambahkan, garis-garis tersebut adalah batasan yang telah disepakati oleh Indonesia Vietnam sejak tahun 2003. Sehingga kapal-kapal Vietnam baik kapal pengawas perikanan maupun kapal perikanan tangkap dilarang memasuki batas ZEE.

"Jadi 91 persen kapal Vietnam tertangkap oleh aparat penegak hukum kita. Tempatnya bukan di overlapping area, tapi 80 persennya masuk ke ZEE kita. Yang di overlapping area hanya beberapa persen saja dari yang ditangkap secara keseluruhan," kata pria yang kerap disapa Ota itu, di kesempatan yang sama.

Menurut dia, alasan Vietnam memarkir kapal-kapalnya di area tersebut ada 2 kemungkinan.

Baca juga: Susi: Kalau Mau Ngusir 10.000 Kapal Ilegal Tanpa Penenggelaman, Ya Enggak Bisa

Kemungkinan pertama adalah bentuk intimidasi.  Kemudian yang kedua karena kapal pengawas tersebut siap mengawal kapal-kapal ikan Vietnam yang masuk ke wilayah perairan Natuna.

"Hal ini bisa dibilang merusak proses perdamaian karena masuk ke dalam ZEE kita. Kalau misalnya overlapping area tidak (bisa) menyelesaikan masalah, maka harus ada professional arrangement. Kalau (masalah) ini belum sepakat, ini (kapal) seharusnya di sini (overlapping), tidak boleh di sini (ZEE)," ujar Ota.

Menteri Susi menyebut, kejadian ini akan berpengaruh pada produksi ikan khususnya di wilayah Natuna Utara.

Kapal tersebut juga berpotensi merusak terumbu karang karena menggunakan tipe patrol vessel.

"Secara langsung mungkin tidak (berpengaruh), tapi itu milik kita. Potensi laut kita dirusak oleh mereka karena tipe kapalnya patrol vessel. Itu bisa merusak dan menggerus terumbu karang. Karena laut Natuna itu kedalamannya hanya sekitar 60-100 meter. Jarang yang di atas 100," ucap Susi.

Susi pun mengaku sangat prihatin oleh kejadian ini.

"Ini sangat mengkhawatirkan saya sehingga membuat KKP concern. Sebaiknya kita enggak boleh ngalah nanti, itu kan wilayah negara kita," kata dia.

Sebagai informasi, sepanjang tahun 2015-2018 KKP telah berhasil menangkap KIA Vietnam sebanyak 234 buah. Angka tersebut merupakan angka kapal terbanyak yang telah ditangkap RI di perairan Indonesia ketimbang negara-negara lain.

Baca juga: KKP Kembali Menangkap Kapal Pencuri Ikan Asal Vietnam dan Filipina

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com