Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Great Eastern Luncurkan Produk Asuransi dengan 1 Kali Pembayaran Premi

Kompas.com - 10/09/2019, 13:42 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan asuransi jiwa Great Eastern Life Indonesia bersama Bank OCBC NISP kembali meluncurkan produk asuransi jiwa murni, Great Treasure Assurance.

Direktur Bank Assurance Great Eastern Life Indonesia, Nina Ong mengatakan, latar belakang diluncurkan produk ini karena mengacu pada data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI).

Data itu menyebut, penetrasi asuransi jiwa tahun 2018 sebesar 1,3 persen, menurun dibanding tahun 2017 sebesar 1,4 persen. 

Baca juga : BPJS Kesehatan Tak Serta Merta Penuhi Tawaran Asuransi dari China

"Kita juga melihat fakta-fakta tentang ahli waris itu kasus hukumnya di perdata agama sudah 20 persen, dan sengketa soal harta warisan itu menempati posisi kedua terbanyak," kata Nina Ong di Jakarta, Selasa (10/9/2019).

Untuk itu, Nina merasa perlu membuat produk asuransi jiwa yang manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh ahli waris sehingga keluarga yang ditinggalkan tidak ada percekcokan.

Lebih jauh kata Nina, generasi milenial saat ini banyak yang sukses mengembangkan bisnisnya. Merencanakan keuangan termasuk mempersiapkan harta warisan dirasa penting untuk memberikan keamanan finansial, meski berbicara harta warisan masih sangat tabu.

"Perencanaan keuangan itu penting. Tapi seringkali kita lupa soal warisan. Kelihatannya masih tabu karena masih hidup sudah ngomong warisan. Tapi memang kalau dibicarakan dari awal, memang warisan itu sangat penting," ucap Nina.

Nina menyebut, Great Treasure Assurance memiliki beberapa manfaat, diantaranya 1 kali pembayaran premi minimal Rp 25 juta, memberikan uang pertanggungan sampai 40 kali dari jumlah premi tunggal yang dibayarkan, dan jaminan premi kembali 100 persen.

Untuk uang pertanggungan, Nina menjelaskan pemilik polis akan mendapat uang pertanggungan sampai 40 kali dari jumlah premi tunggal bila mendaftar dari usia 14 hari-24 tahun.

Selanjutnya, dari usia 25-34 tahun akan mendapat 20 kali lipat, dan seterusnya disesuaikan dengan kondisi umur.

"Misalnya orang berusia 30 tahun dengan premi Rp 50 juta akan mendapat uang pertanggungan Rp 1 miliar ketika pemilik polis telah tiada pada usia 60 tahun (manfaat meninggal dunia)," ujar Nina.

Contoh yang kedua, orang berusia 30 tahun akan mendapat manfaat hidup sebesar Rp 50 juta dan Rp 950 juta sisanya akan dibayarkan kepada ahli waris saat pemilik polis telah tiada, jika nasabah memiliki produk sebelum usia 50 tahun.

Adapun nasabah yang sesuai untuk produk ini adalah nasabah-nasabah muda karena besaran uang pertanggungan akan disesuaikan sejak pemilik premi mulai bergabung.

"Paling optimal untuk orang yang berusia muda karena bisa mendapatkan 40 kali premi tunggal yang dibayarkan. Kan hasilnya jadi optimal juga," pungkas Nina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com