Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Gunakan Dana Non APBN, KCN Lanjutkan Pembangunan Pelabuhan Marunda

Kompas.com - 10/09/2019, 15:30 WIB
Anissa DW,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktur Utama PT Karya Citra Nusantara (KCN) Widodo Setiadi mengungkapkan, pembangunan seluruh dermaga pelabuhan Marunda akan tetap dilaksanakan hingga selesai dengan menggunakan dana non Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Widodo mengatakan, langkah itu sesuai dengan rekomendasi yang diberikan Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Surat rekomendasi tersebut ditujukan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Gubernur DKI Jakarta sebagai pemegang saham KBN, pada Jumat (3/11/2017).

Melalui rekomendasinya, Kemenko Polhukam menjelaskan, pembangunan pelabuhan Marunda oleh KCN harus tetap berjalan demi kepastian investasi PT Karya Teknik Utama (KTU).

Baca juga: Asosiasi Logistik Indonesia Usulkan Pelabuhan Marunda Naik Kelas

Dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (10/9/2019) dijelaskan, KTU merupakan pemegang 85 persen saham KCN. Sementara itu, 15 persen saham lainnya dimiliki oleh PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN).

Tak hanya itu, dalam rekomendasi tersebut juga dijelaskan, bibir pantai yang direvitalisasi untuk membangun pier 1 hingga 3 adalah aset KCN.

Rekomendasi serupa diberikan pula oleh Satgas Percepatan Efektifitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi dalam kelompok kerja (Pokja) IV, yang menyatakan pembangunan pelabuhan Marunda oleh KCN adalah proyek strategis nasional.

Aktivitas bongkar muat berkurang

Selain itu, menurut Widodo, pelaksanaan pembangunan pelabuhan tetap dilaksanakan agar aktivitas bongkar muat barang tidak terganggu.

“Adanya perbedaan pendapat antar pemegang saham telah menyebabkan aktivitas bongkar muat barang menjadi terganggu dan berkurang hingga 60 persen,” ujar Widodo, Selasa (3/9/2019).

Hal itu, lanjut Widodo, tentunya akan mempengaruhi omzet dan fee konsesi yang dibayarkan kepada negara.

Sesuai peraturan, KCN wajib membayar fee konsesi sebesar 5 persen dari pendapatan bruto perusahaan, atau sekitar Rp 5 miliar setiap tahunnya.

Fee yang dibayarkan KCN merupakan fee terbesar kedua dari total 19 pelabuhan dengan skema konsesi. Rata-rata pelabuhan lainnya membayar konsesi sebesar 2,5 persen dari pendapatan bruto.

Baca juga: Asosiasi Logistik Indonesia Dukung Proyek Pembangunan Pelabuhan Marunda

“Skema konsesi harus dilaksanakan karena kami tunduk kepada perundang-undangan dibidang kepelabuhanan yang berada di bawah wewenang kementerian perhubungan,” paparnya.

Hal itu sesuai dengan Undang-undang UU No. 17 Tahun 2008, tentang pelayaran sebagai persyaratan untuk sebuah Badan Usaha Pelabuhan (BUP) agar dapat terus melakukan kegiatan jasa kepelabuhanan. Hasil konsesi yang diperoleh otoritas pelabuhan merupakan pendapatan negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sambil Makan Durian, Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat

Sambil Makan Durian, Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat

Whats New
Ciptakan Ekosistem Perkebunan yang Kompetitif, Kementan Gelar Kegiatan Skena 

Ciptakan Ekosistem Perkebunan yang Kompetitif, Kementan Gelar Kegiatan Skena 

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Harga BBM Tak Naik hingga Juni 2024

Menteri ESDM Pastikan Harga BBM Tak Naik hingga Juni 2024

Whats New
Konflik Iran-Israel Menambah Risiko Pelemahan Rupiah

Konflik Iran-Israel Menambah Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com