Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Gunakan Dana Non APBN, KCN Lanjutkan Pembangunan Pelabuhan Marunda

Kompas.com - 10/09/2019, 15:30 WIB
Anissa DW,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktur Utama PT Karya Citra Nusantara (KCN) Widodo Setiadi mengungkapkan, pembangunan seluruh dermaga pelabuhan Marunda akan tetap dilaksanakan hingga selesai dengan menggunakan dana non Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Widodo mengatakan, langkah itu sesuai dengan rekomendasi yang diberikan Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Surat rekomendasi tersebut ditujukan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Gubernur DKI Jakarta sebagai pemegang saham KBN, pada Jumat (3/11/2017).

Melalui rekomendasinya, Kemenko Polhukam menjelaskan, pembangunan pelabuhan Marunda oleh KCN harus tetap berjalan demi kepastian investasi PT Karya Teknik Utama (KTU).

Baca juga: Asosiasi Logistik Indonesia Usulkan Pelabuhan Marunda Naik Kelas

Dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (10/9/2019) dijelaskan, KTU merupakan pemegang 85 persen saham KCN. Sementara itu, 15 persen saham lainnya dimiliki oleh PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN).

Tak hanya itu, dalam rekomendasi tersebut juga dijelaskan, bibir pantai yang direvitalisasi untuk membangun pier 1 hingga 3 adalah aset KCN.

Rekomendasi serupa diberikan pula oleh Satgas Percepatan Efektifitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi dalam kelompok kerja (Pokja) IV, yang menyatakan pembangunan pelabuhan Marunda oleh KCN adalah proyek strategis nasional.

Aktivitas bongkar muat berkurang

Selain itu, menurut Widodo, pelaksanaan pembangunan pelabuhan tetap dilaksanakan agar aktivitas bongkar muat barang tidak terganggu.

“Adanya perbedaan pendapat antar pemegang saham telah menyebabkan aktivitas bongkar muat barang menjadi terganggu dan berkurang hingga 60 persen,” ujar Widodo, Selasa (3/9/2019).

Hal itu, lanjut Widodo, tentunya akan mempengaruhi omzet dan fee konsesi yang dibayarkan kepada negara.

Sesuai peraturan, KCN wajib membayar fee konsesi sebesar 5 persen dari pendapatan bruto perusahaan, atau sekitar Rp 5 miliar setiap tahunnya.

Fee yang dibayarkan KCN merupakan fee terbesar kedua dari total 19 pelabuhan dengan skema konsesi. Rata-rata pelabuhan lainnya membayar konsesi sebesar 2,5 persen dari pendapatan bruto.

Baca juga: Asosiasi Logistik Indonesia Dukung Proyek Pembangunan Pelabuhan Marunda

“Skema konsesi harus dilaksanakan karena kami tunduk kepada perundang-undangan dibidang kepelabuhanan yang berada di bawah wewenang kementerian perhubungan,” paparnya.

Hal itu sesuai dengan Undang-undang UU No. 17 Tahun 2008, tentang pelayaran sebagai persyaratan untuk sebuah Badan Usaha Pelabuhan (BUP) agar dapat terus melakukan kegiatan jasa kepelabuhanan. Hasil konsesi yang diperoleh otoritas pelabuhan merupakan pendapatan negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com