JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta pengusaha untuk menormalisasi dump truck-nya yang melanggar ketentuan Over Dimension and Over Loading (ODOL).
Saat ini banyak dump truck yang dimodifikasi melebihi kapasitas dan dimensinya agar bisa membawa barang lebih banyak. Salah satunya dump truck yang mengakibatkan kecelakaan beruntun di Km 92 Tol Cipularang awal September 2019 lalu.
"Kalau cuma motong (bagian belakang) saja cepat, dalam satu perusahaan dia punya berapa kan bertahap ya," ujar Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi di Jakarta, Selasa (10/9/2019).
"Mudah-mudahan nanti sore saya dapat kesepakatan dengan operator butuh waktu berapa lama kendaraan yang dikuasai untuk dinormalkan," sambung dia.
Baca juga: Pasca-Kecelakaan di Tol Cipularang, Kemenhub Ancam Kandangan Dump Truck Nakal
Budi mengatakan, bisa saja waktu yang diminta satu bulan atau dua bulan. Meski begitu, Budi mengatakan akan mengawal normalisasi dump truck yang melanggar ketentuan ODOL tersebut.
Sebelumnya, Kemenhub mengancam akan mengandangkan dump truck milik pengusaha yang melanggar ketentuan Over Dimension and Over Loading (ODOL).
Hal itu disampaikan pasca kecelakaan beruntun di Km 91 Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang), Senin (2/9/2019) lalu.
Seperti diketahui, kecelakaan beruntun itu melibatkan 21 kendaraan disebabkan dump truck yang melaju dan tidak bisa kendalikan sehingga menabrak kendaraan di depannya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.