Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Luhut dan Susi Berpamitan | Pelamar CPNS Boleh Berusia 40 tahun

Kompas.com - 11/09/2019, 06:00 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang hari-hari terakhir masa kerja kabinet pemerintahan Jokowi-JK, sejumlah menteri berpamitan dengan DPR yang selama ini menjadi mitra kerja pemerintah.

Kemarin, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berpamitan ke DPR. Berita tersebut menjadi yang terpopuler sepanjang hari kemarin, Selasa (10/9/2019).

Berita lainnya yang juga terpopuler adalah keinginan Menkeu Sri Mulyani yang meminta rekam medis penduduk RI diidentifikasi. Berikut daftar berita terpopuler:

1. Saat Luhut dan Susi Pamit...

Masa pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla hanya tinggal hitungan minggu. Pergantian pemerintahan akan dimulai pada 20 Oktober 2019. Hal ini juga akan berimbas kepada kabinet. Dipastikan, tidak semua menteri di Kabinet Kerja dipertahankan.

Itu artinya harus ada yang pergi. Nampaknya hal ini disadari betul oleh sejumlah menteri. Bahkan dalam rapat kerja di DPR, beberapa menteri sudah menyatakan pamit.

Senin (9/9/2019), dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyatakan pamit kepada DPR. "Ini pertemuan terakhir kita. Bapak ibu menjadi mitra kerja kami, saya minta maaf," ujarnya.

Pada hari yang sama, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti juga pamitan. Sejumlah media turut menulis tentang momen perpisahan Susi saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR. Selengkapnya silakan baca di sini.

2. Diajak Perang Gubernur Maluku, Ini Jawaban Menteri Susi

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menjawab tantangan perang yang dilayangkan Gubernur Maluku Murad Ismail karena kebijakannya dianggap merugikan masyarakat Maluku.

"Masa gubernur mau perang sama menteri? Ya kan sama-sama pemerintah," kata Menteri KKP Susi Pudjiastuti di Jakarta, Senin (9/9/2019).

Menurut Susi, tantangan perang yang diajukan Murad disinyalir karena Gubernur Maluku itu mendapat informasi yang tidak benar.

Informasi tersebut meliputi moratorium kapal eks-asing, penjegalan anggaran, hingga banyaknya ikan Maluku yang berakhir di bawa ke Pulau Jawa.

"Sebetulnya itu karena Gubernur mendapatkan info masukan yang tidak betul, jadi mislead. Saya yakin Pak Gubernur mendapat info yang salah," ucap Susi.

Misalnya soal moratorium kapal eks-asing, Susi bilang, istilah moratorium sudah tidak lagi digunakan. Istilah tersebut diganti menjadi negative list investor. Susi menerangkan, kapal-kapal asing yang berada di daftar tersebut tidak boleh memasuki perairan Indonesia. Selengkapnya silakan baca di sini.

3. Ketika Menteri Susi Minta Maaf dan Akui Dirinya Sedikit Tengil...

Menteri Kelautan dan Perikanan ( KKP) Susi Pudjiastuti menyampaikan permohonan maaf kepada awak media seusai melangsungkan konferensi pers di Gedung Mina Bahari IV KKP, Jakarta, Senin (9/9/2019).

Dia mengatakan, dirinya hanyalah manusia biasa yang tidak luput dari salah dan khilaf kepada awak media selama 4,5 tahun menjabat menjadi Menteri KKP.

"Dengan segala kerendahan hati saya mohon maaf apabila selama kita berinteraksi ada hal-hal yang tidak mengenakkan awak media karena saya orangnya sedikit tengil," kata Susi Pudjiastuti di Jakarta, Senin (9/9/2019).

Tidak hanya meminta maaf, dia pun mengucapkan terima kasih kepada staf Kementerian Kelautan dan Perikanan ataupun awak media yang hadir. "Saya berterima kasih atas bantuannya, dukungannya, effort-nya, tanggung jawabnya, komitmennya. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih. Tanpa dukungan kawan-kawan (media) tentunya saya tidak bisa melaksanakan tugas saya sebagai menteri dengan baik," ujarnya. Selengkapnya silakan baca di sini.

4. Sri Mulyani Ingin Rekam Medis 267 Juta Penduduk RI Diidentifikasi, Kenapa?

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menginginkan rekam medis 267 Juta penduduk Indonesia diidentifikasi. Hal itu agar pemerintah bisa mengidentifikasi kebutuhan, alokasi dana kesehatan dan kebutuhan premi yang tepat dari tiap individu sesuai risiko dan kebutuhannya.

"Sehingga tujuan utama alokasi anggaran kesehatan agar semua masyarakat Indonesia memperoleh manfaat sistem kesehatan nasional sebagai peserta dapat tercapai," tulis Sri Mulyani dalam akun Facebook pribadinya, Jakarta, Senin (9/9/2019).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, alokasi anggaran Pemerintah untuk sektor kesehatan masyarakat terus meningkat dalam 5 tahun terakhir. Bila alokasi budget untuk kesehatan Rp 59.7 pada 2014, maka angkanya melonjak lebih dari 100 persen menjadi Rp123,1 triliun pada 2019. Selengkapnya, silakan baca di sini.

5. Pelamar CPNS Kini Boleh Berusia 40 Tahun, untuk Posisi Apa Saja?

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden ( Keppres) Nomor 17 Tahun 2019 pada 3 Juli 2019. Melalui Keppres ini, pemerintah membuka peluang bagi lulusan Strata 3 (doktoral) dengan batas usia paling tinggi 40 tahun menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk jabatan-jabatan tertentu.

Jabatan-jabatan tertentu yang dimungkinkan untuk pelamar berusia paling tinggi 40 tahun itu, yakni Dokter; Dokter Gigi; Dokter Pendidik Klinis; Dosen; Peneliti; dan Perekayasa.

"Untuk jabatan Dokter dan Dokter Gigi dengan kualifikasi dokter spesialis dan dokter gigi spesialis,” bunyi diktum kedua Keppres tersebut.

Sedang untuk jabatan Dosen, Peneliti, dan Perekayasa, menurut Keppres ini, kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor). Selengkapnya silakan baca di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com