Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Impor Produk Tekstil Bekas Marak, Apa Dampaknya Bagi Industri Lokal?

Kompas.com - 11/09/2019, 18:54 WIB
Murti Ali Lingga,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

 

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivitas impor komoditas bekas hasil industri tekstil masih terbilang marak terjadi di Indonesia saat ini. Salah satunya adalah jenis pakaian bekas impor.

Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Arif Budimanta mengatakan, adanya impor bahan bekas hasil tekstil itu bisa merugikan industri dalam negeri, bahkan bisa mengancam kelangsungan atau membunuh industri ini.

"Impor tekstil bekas menurut pandangan saya itu dilarang dan kalau tersedia, kita lihat di Jakarta misalnya, itu pasti ilegal," kata Arif di Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Arif mengaku heran hingga kini masih ada produk tekstil bekas dari mancanegara beredar dan perjualbelikan di Indonesia.

 

Baca juga: Pakaian Bekas Selundupan, Hambatan bagi Industri Fashion Nasional

Pasalnya, jenis produk ini sudah dilarang yang aturan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas.

"Berarti ini ada satu kelalaian dalam melakukan penegakan hukum," ungkapnya.

Dia menilai, jenis barang impor tersebut punya risiko di sejumlah sisi, utamanya bagi kesehatan pemakai atau pembeli bekas tersebut. Karena tidak diketahui secara jelas pemakaiannya dan dari mana asalnya.

"Kerugiannya, kita tidak tahu quality kesehatan dari tekstil bekas itu kalau kemudian itu diperdagangkan dan dipakai oleh masyarakat. Kita enggak ngerti dari mana sih country origin-nya, siapa yang pakai sebelumnya, sudah berapa lama itu tidak dipakai dan seterusnya," jelasnya.

Selain sisi kesehatan, lanjut Wakil Ketua KIN ini, ada dampak yang lebih parah dan signifikan atas peredaran barang tekstil bekas hasil impor itu.

Baca juga: Mendag: Pakaian Bekas Impor Ancam Industri Kecil

Peredaran komoditi ini akan mengancam kelangsungan Industri Kecil Menengah (IKM) yang bergerak di bidang tekstil atau konveksi.

"Automatically juga akan mematikan IKM yang berbasis tekstil. Karena dengan harga yang sama orang mungkin tidak akan datang lagi misalnya paling sederhana ke penjahit,"   imbuhnya.

"IKM dan konveksi yang kecil-kecil bersaing berhadapan secara langsung dengan perdagangan tekstil yang dilakukan oleh rakyat yang selama ini sudah mapan, misal di Tanah Abang atau di pasar tradisional," tambahnya.

Meskipun demikian, Arif tidak menyebutkan seberapa tinggi aktivitas ekspor barang bekas hasil industri tekstil selama ini. Akan  tetapi ia meminta pemerintah lewat lembaga/instansi terkait untuk memperhatikan kondisi ini.

"Jadi perlu law enforcement dan itu tidak boleh dibiarkan. Jadi Bea Cukai, aparat perdagangan harus sangat serius, (ini) menyangkut hidup mati IKM kita bidang tekstil," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com