Sebelumnya Dhias sempat menyatakan bahwa BNI Syariah telah menyiapkan upaya restrukturisasi berupa keleluasaan pembayaran pokok dalam 12 bulan, dengan jangka waktu pembiayaan yang tetap.
BNI Syariah masih memiliki eksposur kredit kepada entitas Duniatex lainnya yaitu PT Delta Merlin Dunia Textile (DMDT) senilai US$ 21 juta atau setara Rp 300 miliar.
Atas eksposur tersebut, BNI Syariah memiliki jaminan berupa tanah dan bangunan, pabrik, serta mesin weaving (penenunan) dengan rasio mencapai 192,65 persen dari total eksposur kreditnya.
Sementara ketika dikonfirmasi, Direktur AJ Capital Fransiscus Alip menjanjikan dalam minggu ini pihaknya akan memberikan keterangan terkait persiapan skema restrukturisasinya.
Kasus Duniatex bermula dari kegagalan salah satu entitasnya yaitu PT Delta Dunia Sandang Textile (DDST) membayar bunga senilai 13,4 juta dollar AS pada 10 Juli 2019 atas pinjaman sindikasi senilai 260 juta dollar AS. Sementara secara total, dari laporan Debtwire, enam entitas Duniatex memiliki utang senilai Rp 18,79 triliun.
Perinciannya, utang DDST senilai Rp 2,922 triliun, kemudian PT Delta Merlin Dunia Textile (DMDT) senilai 5,711 triliun, PT Delta Dunia Textile (DDT) senilai Rp 4,676 triliun, PT Delta Merlin Dunia Textile (DMST) senilai Rp 3,264 triliun, PT Delta Setia Sandang Asli Textile (DSSAT) senilai 2,128 triliun, dan PT Perusahaan Dagang Dan Perindustrian Damai alias Damaitex senilai Rp 97 miliar. (Anggar Septiadi)
Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Kreditur Duniatex menanti skema restrukturisasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.