Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Investor Tunggal Reksadana Melonjak, OJK Cari Sebabnya

Kompas.com - 12/09/2019, 12:59 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah dalami penyebab tingginya investor tunggal (single investor) dalam produk reksadana dalam tiga bulan, atau paling lambat hingga akhir tahun 2019 ini.

"Sebagai bentuk pengawasan, saya targetnya 3 bulan semuanya ini harus selesai. Paling lambat akhir tahun harus selesai penyebab tumbuh signifikannya reksa dana tunggal," kata Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal 2 Fakhri Hilmi di Jakarta, Kamis (12/9/2019).

Fakhri mengatakan, pihaknya baru akan melakukan serangkaian penelitian mulai minggu ini atau minggu depan. Rencananya, hasil penelitian akan selesai paling lambat akhir tahun 2019 dan segera diumumkan.

Selain penelitian, OJK juga akan memanggil dan berdiskusi dengan manajer investasi (MI) terkait kenaikan signifikan investor tunggal dalam portofolio reksa dana.

Baca juga: OJK Bakal Hentikan Penerbitan Reksadana Baru, Karena ....

Terkait risiko dari tingginya single investor, Fakhri mengaku masih belum mengetahui lebih lanjut karena belum mendalami. Pun langkah selanjutnya yang dilakukan OJK bakal tergantung dari hasil diskusi.

"Nanti risikonya seperti apa kita belum tahu, kita belum mendalami. Kita hanya melihat ada data yang menyatakan banyak single investor, nanti kita klatifikasi kenapa seperti ini? Dari situ bisa kita tentukan langkah selanjutnya dari hasil diskusi," ujar Fakhri.

Jika harus mengubah aturan, kata Fakhri, aturan tersebut juga akan mempertimbangkan kehati-hatian karena jumlah investor tunggal semakin signifikan alias sepertiga dari jumlah produk reksadana.

"Dalam 3 bulan kita lihat policy apa yang perlu dikeluarkan dan seperti apa bentuknya kalau memang harus ada policy. Tentunya kita harus mengambil policy yang sangat hati-hati karena jumlahnya signifikan. Jadi kita terbuka tapi pretensi apa-apa," pungkas Fakhri.

Diketahui berdasarkan data OJK, sebanyak 689 dari 2.158 reksa dana yang dimiliki investor tunggal dengan nilai dana kelolaan sebesar Rp 190,82 triliun. Adapun investor tunggal telah ada sejak tahun 2007-2018 meski jumlahnya tidak signifikan.

Dari total itu, 68 reksa dana diantaranya merupakan investor reksa dana tunggal dengan portofolio investasi tunggal alias hanya satu efek dengan Total dana kelolaan reksadana mencapai Rp 9,44 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com