JAKARTA, KOMPAS.com - Masalah besar sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak hanya menggencet masyarakat dan BPJS Kesehatan.
Para pelaku di bidang kesehatan pun ikut menjerit. Mulai dari rumah sakit, klinik hingga tentu saja para dokter yang melayani para pasien BPJS Kesehatan.
Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) misalnya, menagih tunggakan BPJS Kesehatan yang mencapai Rp 6,5 triliun kepada rumah sakit selama 2019.
Anggota Kompartemen Jaminan Kesehatan Persi Odang Muchtar mengatakan, BPJS Kesehatan kerap menunggak pembayaran JKN selama 4 bulan.
"Tunggakan yang ada sekarang bagaimana dalam waktu sesingkat-singkatnya segera dibayar," ujarnya dalam diskusi terbuka di Gedung Ombudsman, Jakarta, Kamis (12/9/2019).
Baca juga: Suplai Obat Distop, Rumah Sakit Tagih Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 6,5 Triliun
Rumah sakit kata Odang, membutuhkan kas untuk operasional sehari-hari. Namun akibat tunggakan BPJS Kesehatan, kas rumah sakit menjadi sangat terbatas.
Bahkan, ujarnya, akibat tidak memiliki uang tunai yang cukup akibat tunggakan BPJS Kesehatan, ada rumah sakit yang pasokan obatnya sampai diputus oleh supplier alias pemasok.
Menurut Odang, bila hal ini terus didiamkan, maka rumah sakit akan mengalami stunting atau pengkerdilan, tak mampu tumbuh pesat dalam bisnisnya.
Di tempat yang sama, Asosiasi Klinik Indonesia (Asklin) juga ikut menjerit. Masih adanya tunggakan oleh BPJS Kesehatan menjadi salah satu faktor mengapa klinik menjerit.
"Ada juga tunggakan tapi kalau klinik tunggakan BPJS Kesehatan enggak lama ya, 3 bulan. Tp ada juga yang enggak dibayar karena persyaratan enggak lengkap, kliniknya malas repot, ya udah BPJS enggak peduli," kata dia.
Baca juga: Pasien BPJS Lari ke Puskemas, Asosiasi Klinik Menjerit
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan