Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina Tagih Utang Rp 791,44 Miliar ke Sriwijaya, Buntut Pencopotan Direksi?

Kompas.com - 13/09/2019, 13:41 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (persero) mendesak Sriwijaya Group segera melunasi utangnya sebesar Rp 791,44 miliar.

BUMN energi tersebut meminta Sriwijaya membayarkan utangnya paling lambat pada Rabu (18/9/2019) mendatang. Hal tersebut diketahui Kompas.com dari surat penagihan utang yang beredar.

Berdasarkan surat tersebut, nilai utang Sriwijaya Air yang belum jatuh tempo sebesar Rp 57,97 miliar. Sedangkan jumlah yang sudah lewat jatuh tempo sebanyak Rp77,23 miliar. Lalu ditambah restrukturisasi sebesar Rp377,62 miliar.

Sementara, Sriwijaya Air memiliki saldo autocol sebesar Rp13,08 juta.

Baca juga : Dirut Sriwijaya Air Dicopot, Ini Kata Menteri Perhubungan

Sedangkan utang NAM Air yang sudah jatuh tempo kepada Pertamina sebesar Rp Rp21,16 miliar. Lalu utang yang belum jatuh tempo sebanyak Rp Rp25,48 miliar dan restrukturisasi Rp232,34 miliar. Selanjutnya, saldo autocol Nam Air hingga 10 September 2019 sebesar Rp371,55 juta.

Surat bernomor 037/H10530/2019-S4 itu dibuat oleh Direktur Keuangan Manager Billing & Collection Gatot Siswowijono dan ditujukan kepada Direktur Keuangan Sriwijaya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com