Sayangnya, Ocke tak merinci dengan detail berapa banyak perpindahan yang akan terjadi di masing-masing kelas. Namun, dia mengakaan akan ada peserta yang pindah ke kelas 2 dan kelas 3, bahkan pindah menjadi peserta PBI.
"Itu tergantung elastisitasnya. Kami duga dari semua kelas, sekitar 30% itu akan turun kelas," tutur Ocke, Kamis (12/9).
Ocke menjelaskan, BPJS Kesehatan tak mempersoalkan perpindahan kelas ini. Menurutnya, selama kolektibilitas yang dijalankan masih baik, maka tak ada persoalan yang akan dialami.
Dia melanjutkan, perpindahan kelas lebih baik dilakukan dibandingkan peserta yang menunggak iuran. Dia pun mengatakan, dengan perpindahan kelas ini, maka peserta membayar iuran sesuai dengan kemampuan atau penghasilan yang dimilikinya.
"Kalau kemampuan bayarnya tepat kolektibilitasnya akan bagus. Ini lebih bagus dibandingkan dipaksakan di kelas 1 tapi kolektibiliatas macet. Lebih baik kan yang di bawah, bayar Rp 42.000, tetapi berkelanjutan. Itu lebih bagus," tuturnya.
Dia menambahkan, meski peserta memilih untuk turun kelas, fasilitas dan standar kesehatan yang diterima tidak akan menurun. Menurutnya, perbedaan yang dialami hanya dari jenis kamar yang akan diterima peserta.