Sebelumnya, dalam keterangan tertulis BPJS Kesehatan, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengaku besaran iuran JKN saat ini tak sesuai dengan perhitungan aktuaria sehingga penyesuaian harus dilakukan.
"Jika iuran peserta masih di bawah perhitungan aktuaria, defisit akan tetap terjadi," kata Fachmi.
Lebih lanjut Fachmi mengatakan, besaran iuran yang akan disesuaikan tidak besar bila dibandingkan dengan manfaat yang diterima peserta ketika sakit atau saat membutuhkan layanan kesehatan. (Lidya Yuniartha)
Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: BPJS Kesehatan perkirakan peserta JKN akan pindah kelas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.