JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengubah kebijakan yang dirasa menghambat masuknya investasi asing. Terbaru, setidaknya ada 74 undang-undang yang akan direvisi untuk memudahkan dunia usaha dalam menanamkan modal di Indonesia.
"Setelah pelantikan DPR baru nanti kita akan mengajukan banyak sekali revisi-revisi undang-undang. Kemarin kita hitung ada 74 revisi UU yang kita mintakan agar kecepatan kita bersaing dengan negara-negara lain dapat kita miliki," kata Jokowi di ditemui di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019).
Presiden menilai, kondisi ekonomi dunia kini memiliki beragam persoalan sehingga pengusaha-pengusaha lokal diharapkan lebih aktif mengambil kesempatan. Karena itu, pemerintah akan mendorong lewat kelonggaran aturan serta peningkatkan daya saing pengusaha lokal.
"Jangan sampai peluang dipakai oleh merek-merek asing, dipakai negara-negara luar. Kemudian mereka berbondong-bondong memanfaatkan kesempatan ini," lanjutnya.
Baca juga: Presiden: Jumlah Kelas Menengah di Indonesia akan Jadi Magnet Investasi
Dia mengungkapkan, selama ini kelemahan pengusaha-pengusaha muda di Indonesia ada pada keengganan untuk melakukan kolaborasi bersama. Padahal, di era digital kini sudah sepatutnya pengusaha melakukan kerja sama baik dalam bentuk modal maupun usaha.
Meskipun demikian, Jokowi tidak menyebutkan secara detail undang-undang apa saja akan direvisi yang diharapkan mempermudah dan mempercepat investasi di dalam negeri.
Presiden akan mengajukan revisi undang-undang pada pelantikan anggota DPR periode 2019-2024 yang akan digelar 1 Oktober 2019 ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.