Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi IX DPR Nilai Anggaran BPOM Masih Kurang

Kompas.com - 16/09/2019, 19:52 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf memandang perlu adanya evaluasi anggaran Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Menurut dia, anggaran BPOM tahun ini sebesar Rp 1,9 triliun masih dirasa kurang jika melihat tugasnya yang mengawasi mutu dan kandungan obat, makanan, dan kosmetik di seluruh Indonesia.

“Di mana, sebayak Rp1,2 triliun di antaranya habis untuk biaya rutin, seperti gaji. Itu tentu sangat minim. Sehingga memang dibutuhkan komitmen pemerintah untuk dorong kinerja Badan POM. Paling tidak dengan menganggarkan hingga sekitar Rp3 triliun,” ujar Dede dalam sebuh diskusi di Jakarta, Senin (16/9/2019).

Dede menjelaskan, anggaran BPOM perlu ditambah untuk pengembangan IT. Sehingga, nantinya BPOM harus memiliki command center yang mampu merespons setiap informasi terkait yang beredar di media sosial.

“Setiap hari dari badan POM harus ada yang melototin medsos. Kemudian direspons, supaya  masyarakat bisa memperoleh informasi yang benar terkait sebuah produk,” kata Dede.

Sementara itu, Kepala BPOM Penny K Lukito mengakui bahwa sejak tiga tahun terakhir tidak ada penambahan anggaran secara signifikan.

Kendati begitu, kata dia, pihaknya tetap senantiasa berupaya maksimal dalam memberikan perlindungan terhadap masyarakat.

“Kondisinya demikian, sehingga kalau ditambah tentu kami akan lebih optimal melakukan kinerja yang telah kami inisiasi selama ini,” kata Penny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com