Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha: Penyebab PHK di Industri Tekstil Bukan soal Upah

Kompas.com - 17/09/2019, 06:10 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

Perjanjian dagang tersebut membuat tarif impor kain dan garmen menjadi 0 persen. Sementara untuk produk hulu ada bea masuk sebesar 5 persen bahkan ada tambahan tarif anti dumping hingga 9 persen.

"Tarifnya bisa ada yang menjadi 15 persen ada yang 20 persen, itu yang membuat industri kita jadi lemah," kata Ade.

Harmonisasi diusulkan kepada Menteri Perindustrian (Menperin). Produk yang harus mendapat bea masuk 0 persen hingga 5 persen merupakan produk hulu sedangkan bea masuk kain 9 persen, dan garmen sebesar 12 persen. (Abdul Basith)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Bukan masalah upah, ini penyebab PHK di industri tekstil

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com