Tidak hanya itu, kapal tersebut dilengkapi dengan alat tangkap yang memang dilarang pemerintah Indonesia, yakni cantrang, trawl, bom ikan, dan sebagainya.
"Kita melihat dalam 2 tahun terakhir, (kapal-kapal) terkonsentasi masuk di Sibolga, Lampung, Kuala Tanjung, Jambi, Batam, dan Selat Malaka juga di Pantura Jawa. Itu sebuah indikasi yang harus kita waspadai karena SDA kita diambil eksploitatif, tidak memikirkan keberlanjutan laut masa depan," tandas Susi.
Susi menegaskan jika hal ini tidak ditangani secepatnya dan tidak memikirkan keberlanjutan, maka sumber daya laut akan hilang. Suplus perikanan yang terjadi di hampir semua daerah setelah mempraktikkan kebijakan hanya akan menjadi kenangan.
"Semua yang kita usahakan akan kembali ke nol dan memukul harga diri kita," pungkas Susi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.