Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/09/2019, 20:32 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah ingin merevisi puluhan undang-undang yang dianggap menghambat iklim investasi. Hal itu dilakukan dalam rangka menggenjot investasi yang masuk ke dalam negeri.

Perombakan undang-undang tersebut akan menggunakan skema omnibus law. Omnibus law adalah suatu rancangan undang-undang yang mencakup lebih dari satu aspek yang digabung menjadi satu undang-undang.

Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan III Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eduard Sigalingging mengatakan, ada 73 aturan yang akan direvisi. Salah satunya terkait retribusi daerah.

Baca juga : Bongkar Penghambat Perizinan, Darmin Sebut Urus Investasi Bisa Hanya 30 Menit

“Ini mau dikaitkan juga dengan undang-undang pajak dan retribusi daerah,” ujar Eduard di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (17/9/2019).

Kendati ada aturan retribusi daerah yang direvisi, Eduard memastikan tak akan berpengaruh terhadap pendapatan daerah. Justru, aturan tersebut direvisi untuk mengerek investasi yang masuk ke sebuah daerah.

“Kita jangan melihat bahwa karena dengan membuat target retribusi daerah (turun), sementara dikaitkan dengan kriteria meningkatkan investasi," kata dia.

Diharapkan, dengan adanya revisi peraturan tersebut proses perizinan bagi para investor yang mau menanamkan modalnya di Indonesia akan semakin mudah.

“Bagaimana mempermudah perizinan tanpa mengruangi persyaratan,” ucap dia.

Dia pun meyakini, revisi undang-undang tersebut bisa mendongkrak iklim investasi di Indonesia. Pasalnya, pemerintah juga pernah merevisi Surat Izin Gangguan atau Hinderordonnanti (HO).

Revisi HO itu disebut sukses menarik investor untuk menanamkan modalnya di dalam negeri.

“Setelah itu dicabut investasi semakin cepat bertumbuh.(Poinnya) bagaimana mempermudah perizinan tanpa mengurangi persyaratan yang dibutuhkan,” ujar dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] KAI Diskon Tiket Kereta 25 Persen di Akhir Tahun | Garuda Indonesia Diskon Tiket Pesawat hingga 80 Persen

[POPULER MONEY] KAI Diskon Tiket Kereta 25 Persen di Akhir Tahun | Garuda Indonesia Diskon Tiket Pesawat hingga 80 Persen

Whats New
Cara Transfer GoPay ke OVO dan ShopeePay dengan Mudah

Cara Transfer GoPay ke OVO dan ShopeePay dengan Mudah

Spend Smart
Cara Transfer BCA ke BNI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BCA ke BNI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Simak Cara Beli Tiket Kereta Api Go Show di Loket Stasiun

Simak Cara Beli Tiket Kereta Api Go Show di Loket Stasiun

Spend Smart
Cara Transfer BCA ke ShopeePay dengan Mudah

Cara Transfer BCA ke ShopeePay dengan Mudah

Spend Smart
BI Bakal Tahan Suku Bunga hingga 2025

BI Bakal Tahan Suku Bunga hingga 2025

Whats New
Ingin Sukses di Dunia Digital? Coba Program Free Trial SEO dari Undercover.co.id

Ingin Sukses di Dunia Digital? Coba Program Free Trial SEO dari Undercover.co.id

Work Smart
BI Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tahun Depan Bisa 5,5 Persen

BI Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tahun Depan Bisa 5,5 Persen

Whats New
Menhub Akui Pembelian Motor Listrik Lewat Subsidi Masih Jauh dari Target

Menhub Akui Pembelian Motor Listrik Lewat Subsidi Masih Jauh dari Target

Whats New
Harga Tiket Kereta Cepat Whoosh Naik Mulai 1 Desember, Animo Masyarakat Bakal Susut?

Harga Tiket Kereta Cepat Whoosh Naik Mulai 1 Desember, Animo Masyarakat Bakal Susut?

Whats New
Kartu BPJS Kesehatan Hilang, Apa yang Harus Dilakukan?

Kartu BPJS Kesehatan Hilang, Apa yang Harus Dilakukan?

Whats New
Daya Saing Investasi RI Dinilai Kalah dengan Vietnam, Mengapa?

Daya Saing Investasi RI Dinilai Kalah dengan Vietnam, Mengapa?

Whats New
Kemenkop UKM: 58 Persen Wirausaha Muda Mulai Bisnis Ramah Lingkungan

Kemenkop UKM: 58 Persen Wirausaha Muda Mulai Bisnis Ramah Lingkungan

Smartpreneur
Pendapatan Negara 2024 Ditarget Rp 2.802 Triliun, Pemerintah Andalkan Investasi dan Pajak

Pendapatan Negara 2024 Ditarget Rp 2.802 Triliun, Pemerintah Andalkan Investasi dan Pajak

Whats New
Tahun Anggaran Terakhir Kabinet Jokowi, DIPA Kini Berbentuk Digital

Tahun Anggaran Terakhir Kabinet Jokowi, DIPA Kini Berbentuk Digital

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com