Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/09/2019, 07:20 WIB
Alek Kurniawan

Penulis

KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy mengatakan penerapan program Rancangan Definitif Kebutuhan Kelompok elektronik (e-RDKK) dan Kartu Tani diyakini dapat menekan penyalahgunaan pupuk bersubsidi.

Apalagi, mengingat alokasi pupuk bersubsdi untuk tahun 2020 akan berkurang menjadi 7,9 juta ton. Dengan berkurangnya alokasi ini, maka harus direncanakan dengan baik terkait penyaluran atau pendistribusiannya.

“Dengan adanya Kartu Tani aman karena petani langsung dapat jenis barangnya (pupuk). Dari sisi jenis, masuk. Dari sisi keamanan, masuk. Dari ketepatan sasaran dan waktu, juga masuk,” kata Sarwo Edhy melalui rilis tertulis, Selasa (17/9/2019).

Baca juga: Anggaran Kementan Naik, DPR Minta Produktivitas Tetap Ditingkatkan

Lewat program tersebut, lanjut Sarwo Edhy, petani membayar pupuk bersubsidi melalui bank, sesuai dengan kuota dan harga pupuk subsidi.

“Apa kewajiban bank? Mereka menyediakan electronic data capture (EDC) dan Kartu Taninya. Itu yang mengadakan bank. Nanti EDC dibagikan ke kios-kios untuk alat geseknya. Masing-masing rumah tangga tani diberikan kartu tani,” ungkap Sarwo. 

Sarwo mengatakan, alokasi pupuk pengguna kartu tani berdasarkan RDKK yang disusun  petani anggota kelompok tani. Kemudian, RDKK diketahui oleh penyuluh dan disahkan oleh Desa.

“Di situ nanti ada surat tanahnya, ada luasannya, ada Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduknya (KTP) . Kalau petani yang tidak punya KTP, tidak bisa mengikuti program pupuk bersubsidi dan tidak mendapat Kartu Tani,” katanya.

Baca juga: Kementan Imbau Oknum Tidak Permainkan Bantuan Alsintan

Sementara itu, untuk Kartu Tani, dari data petani yang diajukan semua provinsi ada 16 juta orang, yang masuk e-RDKK tercatat ada 10 juta petani. Namun, saat ini yang sudah terealisasi terdapat 6 juta Kartu Tani yang disebarkan.

"Saat ini sudah dibagikan 6 juta Kartu Tani. Sebagian besar ada di Pulau Jawa. Yang sudah ada kuotanya ada sekitar 4 juta kartu," tambah Sarwo Edhy.

Syarat

Adapun persyaratan utama mendapatkan Kartu Tani adalah petani harus tergabung dalam kelompok tani.

Kemudian, petani mengumpulkan fotokopi e-KTP dan Tanda Kepemilikan Tanah bukti setoran pajak tanah, bukti sewa, atau anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

"Lalu Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) melakukan pendataan dan verifikasi data ke lapangan (NIK, luas lahan, komoditas dan jenis pupuk) yang kemudian PPL mengunggah data petani ke dalam Sistem Informasi Pertanian Indonesia (SINPI)," papar Sarwo Edhy.

Baca juga: Upaya Strategis Kementan Tingkatkan Investasi Bidang Tanaman Pangan

Selanjutnya, dilakukan upload data RDKK atau upload alokasi pupuk bersubsidi. Petani pun harus hadir ke bank yang ditunjuk, BRI, Mandiri Unit Desa, atau tempat yang telah ditentukan agar kartu tani terbit.

"Dalam proses ini petani menunjukkan KTP asli dan menyebutkan nama ibu kandung. Kemudian petugas melakukan pengecekan ke server bank dilanjutkan proses pembuatan buku tabungan," jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Lini Produksi Bertambah dan Penjualan Naik, Harita Nickel Bukukan Kinerja Solid Per Kuartal III-2023

Lini Produksi Bertambah dan Penjualan Naik, Harita Nickel Bukukan Kinerja Solid Per Kuartal III-2023

Whats New
Rencana Jokowi: Bikin 3 Stasiun Kereta Cepat Whoosh Sekaligus di Bandung

Rencana Jokowi: Bikin 3 Stasiun Kereta Cepat Whoosh Sekaligus di Bandung

Whats New
BCA Perkirakan Jumlah Nasabah Bisa Mencapai 40 Juta di Sisa 2023

BCA Perkirakan Jumlah Nasabah Bisa Mencapai 40 Juta di Sisa 2023

Whats New
BPR KRI Gulung Tikar, LPS Kembalikan Dana Tabungan Nasabah

BPR KRI Gulung Tikar, LPS Kembalikan Dana Tabungan Nasabah

BrandzView
IHSG Diprediksi Menguat Hari Ini 1 Desember, Ini Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diprediksi Menguat Hari Ini 1 Desember, Ini Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Gandeng Anak Usaha PLN, Utomodeck Group Bangun Infrastruktur Energi dan Mobilitas Bersih di RI

Gandeng Anak Usaha PLN, Utomodeck Group Bangun Infrastruktur Energi dan Mobilitas Bersih di RI

Whats New
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 1 Desember 2023

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 1 Desember 2023

Spend Smart
Moeldoko Usul Stasiun Kereta Cepat Ditambah di Kopo, Minta Kajian Disiapkan

Moeldoko Usul Stasiun Kereta Cepat Ditambah di Kopo, Minta Kajian Disiapkan

Whats New
Mantan Seller TikTok Shop: “Senang dong Kalau Comeback”…

Mantan Seller TikTok Shop: “Senang dong Kalau Comeback”…

Whats New
Menkominfo Pastikan TikTok Sop Belum Ajukan Izin PSE

Menkominfo Pastikan TikTok Sop Belum Ajukan Izin PSE

Whats New
Kapan Masyarakat Butuh Produk Asuransi Unitlink?

Kapan Masyarakat Butuh Produk Asuransi Unitlink?

Whats New
Simak Rincian Tarif LRT Jabodebek Terbaru Per 1 Desember

Simak Rincian Tarif LRT Jabodebek Terbaru Per 1 Desember

Whats New
Mulai Hari Ini LRT Jabodebek Operasikan 16 Rangkaian Kereta, Headway Jadi 15 Menit

Mulai Hari Ini LRT Jabodebek Operasikan 16 Rangkaian Kereta, Headway Jadi 15 Menit

Whats New
Daftar Harga BBM Terbaru di SPBU Seluruh Indonesia pada Desember 2023

Daftar Harga BBM Terbaru di SPBU Seluruh Indonesia pada Desember 2023

Whats New
Berangkat dari Papan Akselerasi, Ultra Voucher Naik ke Papan Pengembangan BEI

Berangkat dari Papan Akselerasi, Ultra Voucher Naik ke Papan Pengembangan BEI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com