Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Bandara-bandara yang Operasionalnya Terganggu Akibat Kabut Asap

Kompas.com - 18/09/2019, 09:14 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah bandara yang terdampak kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tak bisa beroperasi akibat kondisi jarak pandang yang belum terpenuhi.

Berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan, bandara di wilayah Sumatera dan Kalimantan yang belum bisa beroperasi, yaitu: 

- Bandara APT Pranoto Samarinda

- Bandara Melalan Melalak

- Bandara Rahadi Oesman Ketapang

- Bandara H. Asan Sampit

- Bandara Sanggu Buntok

- Bandara Pangsuma Putussibau

- Bandara Letung Anambas

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti mengatakan, hingga kini Ditjen Hubud terus memantau dan berkoordinasi dengan Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU), Unit Penyelenggara Bandar Udara serta stakeholder penerbangan yang wilayahnya terdampak asap.

“Kami akan terus memonitoring dan melaporkan kondisi yang terjadi di masing-masing bandara terdampak, dan personil di bandara agar terus siaga dan waspada,” ujar Polana dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/9/2019).

Baca juga : Kemenhub Intensifkan Pemantauan Bandara Terdampak Kabut Asap Karhutla

Polana menambahkan, akibat karhutla ini banyak penerbangan yang tertunda ataupun dibatalkan. Langkah ini diambil demi menjamin keselamatan penerbangan.

“Penutupan bandara yang terdampak akibat kabut asap demi menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan,  kita harus pastikan semua laik untuk beroperasi di bandara,” kata Polana.

Sementara itu, Bandara Kalimarau di Berau Kalimantan Timur visibility sudah mengalami kemajuan. Menurut keterangan Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kalimarau, Bambang Hartanto, cuaca di Berau, pada Selasa (17/9/2019) cerah dibandingkan beberapa hari yang lalu. 

“Alhamdulilah, kami dapat info dari METAR QAM pada ?pukul 07.00? WITA, visibility baru saja terpenuhi yaitu 3.500 meter, semoga kondisi ini terus membaik,” kata Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com