Sementera itu BPK menyatakan bahwa ada 148 LPJ banparpol yang tidak sesuai kriteria dan 193 LPJ tidak menyatakan kesimpulan.
Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara tidak menyinggung sama sekali hasil laporan pemeriksaan banparpol saat menyampaikan laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I-2019 ke DPR, Selasa (17/9/2019).
"Kami perlu menyampaikan bahwa IHPS I tahun 2019 ini merupakan laporan akhir capaian kinerja terakhir dari pimpinan BPK periode 2014-2019. Kami selaku pimpinan BPK memohon pamit dan memohon diri," ujarnya.
Saat ini DPR memang sedang menggodog calon anggota BPK yang baru untuk periode 2019-2024. Pada Oktober nanti, kepemimpinan di BPK akan berganti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.