Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Holding BUMN Farmasi, Ini Kata Kimia Farma

Kompas.com - 18/09/2019, 14:01 WIB
Murti Ali Lingga,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga kini upaya pembentukan perusahaan Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang farmasi terus berjalan. Kementerian BUMN optimistis realisasi pembentukan holding bakal sesuai rencana.

Terkait hal ini, Direktur Utama PT Kimia Farma (Persero) Tbk atau Kimia Farma Verdi Budidarmo mengatakan, pihaknya terus melihat perkembangan rencana pembentukan holding BUMN bidang farmasi. Bahkan pihaknya kini sudah siap untuk rencana tersebut.

"Sesuai dengan rencana pemerintah, kami sedang menunggu terbitnya PP (Peraturan Pemerintah)," kata Verdi ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Verdi menerangkan, dengan terbitnya PP itu maka akan jelas arah dan struktur dari holding BUMN bidang farmasi.

Baca juga: Impor Bahan Baku Farmasi Ditargetkan Turun 15 Persen di 2021

Rencana sebelumnya, PT Bio Farma akan menjadi leader dan diikuti sejumlah perusahaan menjadi anggotanya.

Karena itu, Kimia Farma terus menunggu dari penerbitan PP soal Holding BUMN Farmasi.

"Yang menjadi peranan besar Kimia Farma terhadap Holding farmasi, cukup besar. Karena Kimia Farma mempunyai rantai (industri)dari hulum ke hilir," tuturnya.

Dia menambahkan, pihaknya sangat berharap Holding BUMN farmasi ini bisa segera terealisasi. Diharapakan, pengembangan SDM bisa mulai dari Kimia Farma dan otomatis mendukung penuh holding yang digagas pemerintah.

"Kami menunggu dari pemerintah saja untuk keluarnya PP," pungkasnya.

Baca juga: Industri Farmasi Sulit Ikut Sertifikasi Halal, Apa Alasannya?

Diketahui, rencana pembentukan holding tersebut yang meliputi sejumlah perusahaan BUMN. Diantaranya PT Bio Farma, PT Kimia Farma Tbk (KAEF), PT Indofarma Tbk (INAF), dan PT Phapros Tbk (PEHA).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com