JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ternyata punya utang yang belum dibayarkan ke PT Indofarma (Persero) dan nilainya mencapai miliaran rupiah.
Selama ini, Indofarma sebagai penyedia atau pemasok obat-obatan ke rumah sakit yang jadi mitra BPJS Kesehatan sebagai pengelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Kewajiban BPJS yang belum terbayarkan dengan kita Rp 60 miliar, separuh dari penjualan kita ke collection yang harusnya terbayarkan," kata Direktur Keuangan & Human Capital Indofarma, Herry Triyatno ketika ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (18/9/2019).
Baca juga: Peserta BPJS Kesehatan Diperkirakan Banyak yang Pindah ke Kelas Lebih Rendah
Herry mengatakan, jumlah utang itu merupakan total selama semester I 2019. Jika dirangkum, total utang yang belum dibayarkan mitranya per Agustus tahun ini mencapai Rp 120 miliar.
"Ini hubungan kita dengan penjualan obat, terhadap collection kita," ujarnya.
Pihaknya berharap BPJS Kesehatan bisa segera melunasi utang yang tertunggak. Selain itu, ia meminta pemerintah untuk ikut turun tangan guna menambal lubang-lubang utang penyelenggaraan JKN tersebut.
"Dan kami harapkan dari pembayaran pemerintah ke rumah sakit itu akhirnya nanti dapat kita terima. Artinya (dengan) waktu yang lebih cepat," tuturnya.
Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Asosiasi Klinik Cemas Muncul Masalah Besar