Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Longgarkan Ketentuan DP Rumah dan Kendaraan Bermotor, Buat Apa?

Kompas.com - 19/09/2019, 16:29 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan ketentuan uang muka (down payment) melalui pelonggaran kebijakan rasio loan to value (LTV) baik untuk pembiayaan properti maupun kendaraan bermotor.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, penurunan uang muka tersebut masing-masing sebesar 5 persen untuk pembiayaan perumahan dan 5 hingga 10 persen untuk kendaraan bermotor.

"Bank Indonesia melakukan pelonggaran rasio Loan to Value atau Financing to Value (LTV/FTV) untuk kredit pembiayaan properti sebesar 5 persen, dan uang muka untuk kendaraan bermotor pada kisaran 5 persen hingga 10 persen," jelas Perry ketika memberikan penjelasan kepada awak media terkait hasil keputusan Rapat Dewan Gubernur di Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Selain itu, untuk pembiayaan properti serta uang muka untuk kendaraan bermotor yang berwawasan lingkungan bakal diberi tambahan keringanan masing-masing sebesar 5 persen.

Baca juga: Hingga Akhir Tahun, LPS Prediksi Pertumbuhan Kredit Capai 11,7 Persen

Perry menjelaskan, pelonggaran rasio LTV properti serta penurunan uang muka pembiayaan kendaraan bermotor dilakukan merupakan bagian dari bauran kebijakan selain penurunan suku bunga sebesar 25 basis points (bps) yang hari ini juga dilakukan.

Dengan pelonggaran tersebut, dihararapkan momentum pertumbuhan ekonomi bisa terjaga.

"Dengan penurunan suku bunga dan pelonggaran LTV maka bisa mendorong baik dari sisi dan demand untuk penyaluran kredit dan pembiayaan, sehingga bisa mendukung permintaan domestik, karenanya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi," jelas Perry.

Adapun ketentuan tersebut berlaku efektif sejak 2 Desember 2019 mendatang. 

Baca juga: Relaksasi LTV Tak Pengaruhi Pertumbuhan Kredit BTN

Selain penurunan suku bunga dan pelonggarn LTV, baruan kebijakan lain yang diterapkan oleh BI adalah relaksasi kebijakan makroprudensial untuk meningkatkan kapasitas penyaluran kredit perbankan dan mendorong permintaan kredit pelaku usaha.

BI menambahkan komponen pinjaman/pembiayaan yang diterima bank sebagai komponen sumber pendanaan  dalam pengaturan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM)/RIM Syariah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com