Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

JDIH Kemnaker Raih Penghargaan Tingkat Kementerian

Kompas.com - 19/09/2019, 20:46 WIB
Anissa DW,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) milik Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berhasil mendapat apresiasi.

JDIH Kemnaker meraih penghargaan terbaik II Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Award Tahun 2019 untuk tingkat kementerian.

Kepala Biro Hukum Kemnaker Budiman menjelaskan, JDIH merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan.

Budiman mengatakan, JDIH juga menjadi sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.

“Kami ingin keberadaan JDIH Kemnaker ini bisa menciptakan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum terpadu dan terintegrasi di berbagai unit satuan kerja dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kemnaker,” katanya.

Adapun terkait penghargaan tersebut, kata Budiman, berhasil diraih karena JDIH Kemnaker dikelola dengan baik.

Baca juga: Kemnaker: Jadikan Perlindungan K3 sebagai Kebutuhan Pekerja

Penghargaan tersebut, kata Budiman, menjadi pemacu semangat untuk membuat basis data dengan penguatan JDIH.

Pasalnya, integrasi data sangat penting karena menjadi sumber informasi yang dibutuhkan masyarakat.

“Kedepannya, kami akan terus mengembangkan diri, melakukan inovasi dalam pengelolaan digital informasi, dan dokumentasi hukum sesuai dengan era revolusi industri 4.0,” papar Budiman.

Penghargaan JDIHN 2019 tersebut diserahkan langsung Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly dan diterima Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker Tri Retno Isnaningsih di Jakarta, Senin (9/9/2019).

“Kami menyambut positif atas penghargaan JDIHN 2019. Terima kasih kepada seluruh pegawai dan masyarakat umum yang terus memanfaatkan dan menggunakan JDIH Kemnaker untuk mencari informasi hukum dan peraturan perundangan-undangan terkait ketenagakerjaan,” ujarnya.

Baca juga: Perkuat Daya Saing SDM, Kemnaker Resmikan 4 BLK Baru

Tri Retno mengatakan, apresiasi tersebut menjadi bentuk motivasi untuk mendorong pemberian informasi hukum secara lengkap cepat dan akurat sebagai basis data informasi dan dokumen hukum.

“Ini bentuk apresiasi capaian kinerja yang bagus bagi JDIH Kemnaker. Penghargaan ini akan menjadi catatan prestasi untuk kami ke depannya, “ kata Tri Retno dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Kamis (19/9/2019).

Untuk diketahui, JDIHN Award 2019 merupakan wujud perhatian pemerintah untuk anggota JDIHN yang telah mendukung langkah-langkah reformasi hukum dengan penguatan pembentukan peraturan perundangan undangan.

Mekanisme penilaian JDIHN award dilakukan sesuai Perpres RI Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIHN dan Permenkum-HAM Nomor 2 Tahun 2013 tentang standarisasi pengelolaan teknis dokumentasi dan informasi hukum.

Instrumen penilaian meliputi, aspek organsasi, sumber daya manusia (SDM), koleksi dokumen-dokumen hukum, teknis pengelolaan, sarana prasarana, serta pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemehub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemehub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Whats New
Cara Cek Angsuran KPR BCA secara 'Online' melalui myBCA

Cara Cek Angsuran KPR BCA secara "Online" melalui myBCA

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com