JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menenggelamkan kapal illegal fishing kerap menjadi buah bibir. Bahkan banyak dianggap sebagai suatu pencapaian hebat.
Namun ternyata Susi menyimpan rasa heran dan gregetan. Hal ini lantaran sudah banyak kapal illegal fishing yang ia tenggelamkan, namun tak ada satupun pemilik kapal yang dijerat hukum.
"Selama ini 516 kapal kita tenggelemin, mana yang punya kita tahan? Kita hanya bisa menahan nahkoda dan master engineer-nya saja," ujar Susi saat menutup Rakornas Satgas 115, Jakarta, Kamis (19/9/2019).
"Owner-nya satu pun owner dari kapal yang kita ditenggelamkan belum ada yang bertanggung jawab," sambung dia.
Baca juga: Susi: Tangkap Kapal yang Sudah Pernah Ditangkap, Apa Kita Kurang Kerjaan?
Kenyataan itu dianggap sebagai ironi oleh Susi di tengah upaya keras pemerintah dan jajaran terkait menangkap para pelaku illegal fishing dan kapalnya.
Menteri nyentrik asal Pangandaran, Jawa Barat itu lantas meminta agar penegak hukum termasuk jaksa dan hakim untuk tidak menggunakan pendekatan normatif kepada para pelaku illegal fishing.
Menurut dia, berbagai pertimbangan hukum perlu dilakukan misalnya pertimbangan kejahatan kemanusiaan hingga kejahatan pencucian uang.
"Keberhasilan yang begitu hebat namun menyimpan ironi yang sangat dalam," kata dia.
Baca juga: Susi Ungkap Kuatnya Lobi Pemain Illegal Fishing, Bagaimana Ceritanya?