"Ayolah kita rentangkan ketentuan-ketentuan hukum yang ada agar bisa lebih menghukum seberat-beratnya para penjahat perikanan ini," sambungnya.
Sebelumnya, Susi juga geregetan lantaran beberapa kali dengan menangkap kapal illegal fishing, namum ternyata kapal tersebut adalah kapal yang sudah pernah ditangkap sebelumnya.
Menurut Susi hal ini terjadi lantaran pengadilan hanya memutus kapal illegal fishing disita negara dan kemudian dilelang.
Alhasil, para pemilik kapal punya kesempatan untuk mendapatkan kapalnya kembali dengan ikut lelang.
Baca juga: Keinginan Susi di Penghujung Jabatannya, Bangun Monumen Perlawanan...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.