Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Industri Tembakau Juga Alami Disrupsi, Apa Bukti dan Solusinya?

Kompas.com - 20/09/2019, 09:21 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

SINGAPURA, KOMPAS.com – Disrupsi tidak hanya terjadi di bidang teknologi. Sejumlah industri pun turut mengalami disrupsi sebagai hasil munculnya inovasi dan majunya perkembangan teknologi.

Sebut saja industri ritel, konsumer, bahkan hingga pos atau logistik. Nah, disrupsi pun terjadi di industri tembakau.

Apa disrupsi yang dialami industri tembakau? Menurut Paul Riley, President East Asia & Australia Region Philip Morris International, kondisi yang terjadi di industri tembakau adalah tak ubahnya mendisrupsi diri sendiri.

Maksudnya, industri tembakau berlomba-lomba menciptakan inovasi disruptif untuk menurunkan konsumsi rokok yang nyatanya berbahaya bagi kesehatan.

Secara umum Riley menggambarkan, apabila bisnis tidak berpikir tentang bagaimana terdisrupsi atau kesempatan mendisrupsi orang lain, maka akan ada tantangan yang menghadang.

Baca juga: Asosiasi: Industri Rokok Elektrik RI Sudah Punya Ribuan Pengecer

Disrupsi, sebut dia, nyata terlihat di Asia, misalnya industri ride-hailing dan sistem pembayaran digital yang masif.

“Jadi konteksnya adalah apa artinya disrupsi untuk industri tembakau,” jelas Riley ketika berbincang dengan Kompas.com di Singapura, Kamis (19/9/2019).

Paul Riley, President East Asia & Australia Region Philip Morris International dalam wawancara di Singapura, Kamis (19/9/2019).KOMPAS.com/SAKINA RAKHMA DIAH SETIAWAN Paul Riley, President East Asia & Australia Region Philip Morris International dalam wawancara di Singapura, Kamis (19/9/2019).

Riley mengungkapkan, Philip Morris International, terkait kondisi konsumen saat ini, berfokus pada tiga hal yang menjadi kunci.

Pertama, jika konsumen tidak merokok, maka jangan mencoba untuk merokok. Kedua, jika konsumen merokok, maka ia harus berhenti.

Ketiga, jika konsumen tidak berhenti merokok, maka ia harus mengganti rokok dengan perangkat lainnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

KPPU Selidiki Dugaan Pengaturan Suku Bunga Pinjaman Asosiasi Pinjol

KPPU Selidiki Dugaan Pengaturan Suku Bunga Pinjaman Asosiasi Pinjol

Whats New
Ini Harapan Pengusaha kepada Calon Pengganti Presiden Jokowi

Ini Harapan Pengusaha kepada Calon Pengganti Presiden Jokowi

Whats New
Tingkatkan Layanan, Aplikasi Mengantar Angkat Agung Hari Prabowo Jadi Komisaris Baru

Tingkatkan Layanan, Aplikasi Mengantar Angkat Agung Hari Prabowo Jadi Komisaris Baru

Whats New
Pengamat: yang Terlilit Pinpri adalah Mereka yang Terjebak Gaya Hidup

Pengamat: yang Terlilit Pinpri adalah Mereka yang Terjebak Gaya Hidup

Whats New
Keputusan Bea Cukai Lelang Ribuan Baju Impor Jadi Kontradiktif dengan Upaya Pemerintah

Keputusan Bea Cukai Lelang Ribuan Baju Impor Jadi Kontradiktif dengan Upaya Pemerintah

Whats New
Komitmen PT GNI Dukung Keselamatan Kerja Karyawan dan Berkontribusi untuk Dunia Pendidikan

Komitmen PT GNI Dukung Keselamatan Kerja Karyawan dan Berkontribusi untuk Dunia Pendidikan

Whats New
Kemenkominfo Catat Ada 7.836 Rekening Ilegal terkait Pinjaman Online

Kemenkominfo Catat Ada 7.836 Rekening Ilegal terkait Pinjaman Online

Whats New
Pengembang Perumahan Keluhkan Masyarakat Kesulitan Akses KPR Akibat Tunggakan Pinjol

Pengembang Perumahan Keluhkan Masyarakat Kesulitan Akses KPR Akibat Tunggakan Pinjol

Whats New
BRI Insurance Ajak Mitra Gojek Ikut Asuransi

BRI Insurance Ajak Mitra Gojek Ikut Asuransi

Rilis
TikTok Shop Resmi Tutup

TikTok Shop Resmi Tutup

Whats New
Simak Strategi Investasi Jelang Tahun Politik

Simak Strategi Investasi Jelang Tahun Politik

Earn Smart
Sesuai Ketetapan Pemerintah, PGN Jaga Penyaluran Gas Bumi di Jawa Bagian Barat hingga Sumatera Bagian Selatan

Sesuai Ketetapan Pemerintah, PGN Jaga Penyaluran Gas Bumi di Jawa Bagian Barat hingga Sumatera Bagian Selatan

Whats New
Rupiah dan IHSG Berakhir di Zona Merah

Rupiah dan IHSG Berakhir di Zona Merah

Whats New
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Dirut KAI: Kami Antisipasi Masalah Tanah

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Dirut KAI: Kami Antisipasi Masalah Tanah

Whats New
Asuransi Zurich Plan Protector Tawarkan Pengembalian Premi hingga 200 Persen

Asuransi Zurich Plan Protector Tawarkan Pengembalian Premi hingga 200 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com