JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha Sukanto Tanoto menyatakan siap mengembalikan konsesi tanah yang ada di Kalimantan Timur untuk digunakan sebagai lokasi Ibu Kota yang baru.
Hal itu diungkapkan oleh Corporate Affairs Director APRIL Group Agung Laksamana saat berbincang dengan Kompas.com, Jumat (20/9/2019).
Menurut Agung, meski siap mengembalikan sampai saat ini pihaknya masih menunggu arahan pemerintah terkait penggunaan tanah di area konsesi PT ITCI Hutani Manunggal (IHM).
"Kami mendukung rencana tersebut dan kami percaya pemerintah akan memberikan pertimbangan dan soslusi terbaik," kata Agung.
IHM merupakan pemasok utama bahan baku untuk bubur kertas yang diproduksi oleh APRIL Group.
Agung mengungkapkan hal ini merespons pernyataan bahwa tanah yang digunakan oleh IHM statusnya berupa Hutan Tanaman Industri (HTI). Artinya, IHM tidak memiliki hak milik karena lahan tersebut milik negara.
Baca juga : Gubernur Kaltim: Tanah Sukanto Tanoto di Ibu Kota Baru Hak Guna Usaha
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bapenas, Bambang Brojonegoro menuturkan bahwa lokasi yang saat ini digunakan IHM adalah yang terbaik untuk ibu kota. Sehingga, pemerintah setiap saat bisa menarik kembali lahan tersebut. Apalagi kata dia, negara membutuhkan tanah tersebut untuk keperluan lahan pemindahan ibu kota baru.
"Jadi artinya ada kebutuhan negara untuk lahan tersebut berarti ya diambil konsesinya (nanti) oleh KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan)," sambung dia.