Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sukanto Tanoto Siap Kembalikan Konsesi Lahan ke Pemerintah untuk Ibu Kota Baru

Kompas.com - 20/09/2019, 15:03 WIB
Bambang P. Jatmiko

Penulis

 

Tanpa Kompensasi

Bambang Brojonegoro mengatakan, pencabutan hak konsesi HTI dari korporasi tidak memerlukan biaya. Meski konsesi lahan ibu kota baru dipegang oleh swasta, namun tanah tersebut adalah tanah milik negara. Hak konsesi berbeda dengan hak milik.

Bahkan kata dia, pihak swasta yang memegang hak konsesi HTI lahan yang akan menjadi lokasi ibu kota baru sudah tahu konsekuensi itu.

Sementara itu mengutip laporan PT IHM 2013, lokasi yang digunakan di Kaltim memiliki luasan 161.127 hektare.

Di sekitar lokasi konsesi, terdapat sejumlah lokasi konservasi  serta komersial di antaranya adalah Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Suharto, Kawasan Lindung Teluk Balikpapan, pengusahaan hutan alam, pertambangan, perkebunan kelapa sawit serta lahan, budidaya masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com