"Tapi tentu harus ada apa namanya, safeguard-nya. Bukan berarti enggak ada izin enggak ada ini. Tapi yang paling penting adalah pengawasan. Kalau di luar negeri kan orang mulai bangun standarnya sudah ada. Nanti kalau you melanggar ya dibongkar. Itu intinya," jelas dia.
Ia menambahkan, rencana penghapusan IMB ini diharapkan bisa memberikan kemudahan kepada masyarakat. Sehingga, proses pembangunan bangun yang selama ini dinilai susah maka lebih.
"Jadi supaya masyarakatnya gerak cepat dan investasi lebih bagus selama mereka memiliki standar. Kalau di luar negeri orang bangun standarnya udah ada, kalau you langgar ya dibongkar," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.