Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita Pulang Malam Dianggap Gelandangan, Kadin Nilai RUU KUHP Janggal

Kompas.com - 21/09/2019, 09:14 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

Lalu dengan adanya RUU-KUHP yang kontroversial ini juga mengundang ketidaksetujuan berbagai pihak lalu muncul demonstrasi. Johnny menganggap kalau demonstrasi itu wajar, tetapi menjadi akan merugikan ketika sudah ada tindakan anarkis.

"Sekarang ini juga kalau demo banyak yang menutup jalan, terus misalkan anarkis. Itu yang berbahaya," sebutnya.

Hal itu juga akan menjadi pertimbangan bagi para investor yang akan masuk ke Indonesia. Dengan situasi keamanan yang tidak kondusif, tentu akan membuat investasi menjadi tersendat.

Baca juga: RUU Batasan Transaksi Tunai Terancam Tenggelam, Ini Kata PPATK

Dia pun menilai keputusan Jokowi untuk menunda pengesahan RUUKUHP sebagai langkkah yang tepat.

Johnny berharap pemerintah lebih mengkaji poin-poin yang ada dalam RUU KUHP tersebut sehingga nantinya bisa lebih masuk akal dan bisa mendorong iklim bisnis dan juga iklim investasi di Indonesia. (Bidara Pink)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Wanita yang pulang malam dianggap gelandangan, Kadin nilai RUU KUHP janggal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com