JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IX Jawa Barat memotong kendaraan kelebihan dimensi di Tambun, Bekasi.
Kepala Seksi Sarana Prasarana BPTD IX Jabar Budi Santoso mengatakan, kendaraan yang ditindak tersebut milik SS Trans Logistics yang digunakan sebagai pengangkut air minum merek Sosro.
"Pihaknya bersedia mengikuti Peraturan Pemerintah sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 Tentang Kendaraan," ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/9/2019).
Menurut Budi, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian penertiban Over Dimensi Over Loading (ODOL) yang akan terus dilaksanakan oleh BPTD Wilayah IX.
Baca juga: Kabut Asap Ganggu Penerbangan, Kemenhub Minta Masyarakat Bersabar
Hal itu dilaksanakan demi terciptanya kenyamanan, keamanan, dan keselamatan di jalan.
"Salut untuk SS Trans Logistics yang sangat mendukung dan bersedia mengikuti Program dan Peraturan Pemerintah, semoga ini dapat menginspirasi pengusaha angkutan lainnya agar dapat mengikuti jejak demi kenyamanan, keamanan, dan keselamatan berkendara," ungkapnya.
Pemerintah terus menggaungkan pengentasan ODOL baik di jalan nasional dan jalan tol untuk keselamatan bersama.
"Karena keselamatan tanggung jawab kita bersama," kata Budi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.