Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Wanita Pulang Malam Dianggap Gelandangan | Smart SIM

Kompas.com - 23/09/2019, 05:40 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Wanita Pulang Malam Dianggap Gelandangan, Kadin Nilai RUU KUHP Janggal

Kamar Dagang dan Industri ( Kadin) Indonesia mendukung keputusan Presiden Joko Widodo yang akhirnya meminta Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( KUHP).

Pasalnya menurut Kadin, banyak poin dalam RUU KUHP yang janggal dan memberatkan, terutama bagi dunia bisnis dan juga investasi.

"Saya kok baru lihat RUU KUHP seperti ini. Ini agak memberatkan dunia bisnis dan juga tidak investor friendly. Kesannya hanya egosentris," ujar Wakil Ketua Kadin Johnny Darmawan seperti dikutip dari Kontan.co.id, Sabtu (21/9/2019).

Johnny menyoroti Pasal 419 tentang perempuan yang terpaksa menginap dengan lawan jenis untuk menghemat biaya juga tentang Pasal 432 yang akan mengancam wanita pekerja yang pulang malam bisa dianggap sebagai gelandangan.

Baca selengkapnya di sini

2. Iuran BPJS Kesehatan Dapat Autodebet Tanpa Rekening Bank, Ini Caranya

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Kesehatan terus berupaya meningkatkan kepatuhan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) para peserta mandiri alias peserta bukan penerima upah (PBPU).

Menggandeng PT Finnet Indonesia, BPJS Kesehatan meluncurkan sistem auto-debet non rekening bank untuk pembayaran iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

“Kemudahan ini kami lakukan untuk memberi alternatif cara pembayaran iuran bagi para peserta. Kami paham, kondisi tiap penduduk Indonesia berbeda. Belum tentu seluruh penduduk memiliki rekening dan dekat dengan jangkauan jaringan bank," kata Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Kemal Imam Santoso dalam acara sosialisasi program auto-debet non rekening bank di kecamatan Jatikalen, Nganjuk, Jawa Timur, Jumat (20/9/2019).

Proses auto-debet tanpa rekening bank tersebut dapat dilakukan melalui uang elektronik mobile cash.

Bagaimana caranya? Simka di sini

3. Ibu Kota Baru di Lahan Sukanto Tanoto, Siap Kembalikan hingga Tak Ada Kompensasi

Pengusaha Sukanto Tanoto menyatakan siap mengembalikan konsesi tanah yang ada di Kalimantan Timur untuk digunakan sebagai lokasi Ibu Kota baru. Status lahan itu berupa Hutan Tanaman Industri ( HTI).

Sementara Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengatakan, proses pengambilan tahan yang selama ini dugunakan oleh PT ITCI Hutani Manunggal (IHM) telah berjalan.

"Enggak perlu negosiasi tu, itu tanah negara ya, itu kewangan tanah negara dalam arti HTI," kata Sofyan ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (201/9/2019).

Sofyan menjelaskan, konsesi berupa HTI yang diatur oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut) luas lahan tersebut bisa dikurangi jika diperlukan. Apalagi, pengambilan lahan ini diperuntukkan untuk lokasi ibu kota yang baru.

Simak selengkapnya di sini

4. Bagaimana Cara Tingkatkan Follower Instagram? Begini Caranya

Menggunakan media sosial untuk pemasaran bisnis tentu sudah bukan hal yang baru lagi. Selama belasan tahun terakhir, media sosial sudah jadi salah satu sarana pemasaran yang paling diminati, sebab perilaku konsumen juga sudah lebih modern saat ini.

Tak lagi banyak mengakses surat kabar dan jenis media cetak lainnya, sebagian besar orang memang lebih suka mencari berbagai informasi melalui gadget mereka. Dalam hal ini, media sosial jadi salah satu yang paling banyak digunakan.

Jika Anda ingin mencobanya, Instagram tentu akan menjadi pilihan yang tepat. Instagram memang memiliki keunikan tersendiri, di mana Anda bisa berbagi foto dan informasi dengan lebih mudah kepada banyak orang, termasuk pengikut Anda.

Kesempatan mendapatkan pasar yang luas buat bisnis Anda sangat terbuka lebar, apalagi jika bisa mengemas aktifitas pemasaran ini dengan cara yang unik dan menarik. Namun untuk mendapatkan respon yang baik dari pasar,

Bagaimana caranya agas follower bisa meningkat? Cek di sini

5. Bank Mandiri Digandeng Polri untuk Hadirkan Smart SIM

Bank Mandiri bersama Bank Himbara kerjasama dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk menghadirkan Smart SIM.

Bank Mandiri mendukung Kepolisian RI menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) pintar multi fungsi (Smart SIM), yang memadukan fungsi forensik kepolisian, pelanggaran lalu lintas dan uang elektronik.

Peluncuran inovasi berbasis teknologi digital ini dilakukan oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian RI Irjen Pol. Refdi Andri yang didampingi SVP Government & Institutional Bank Mandiri Teddy Y Danas dan senior management Bank Himbara lainnya saat peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-64 di Jakarta, Minggu (22/09/2019).

“Dalam kerjasama ini, kami lebih memfokuskan pada kehandalan kartu dan jumlah merchant yang bisa diakses sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat SMART SIM secara optimal,” kata Teddy

Baca selengkapnya di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com