Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lion Air Dimohonkan PKPU oleh Mantan Pilotnya, Ada Apa?

Kompas.com - 23/09/2019, 07:49 WIB
Erlangga Djumena

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Lion Mentari Airlines dimohonkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat oleh dua mantan pilotnya yakni Amsal Salomo Tampubolon (pemohon I) dan Erlang Airlangga (Pemohon II).

Kuasa hukum pemohon Rio Simanjuntak mengatakan,  alasan permohonan PKPU karena hingga saat ini Lion Air belum membayar kompensasi pemutusan hubungan kerja (PHK) dan uang penghargaan masa kerja.

Mengacu dalam Putusan Kasasi Mahkamah Agung No. 260K/Pdt.Sus-PHI/2018. Rio menyebutkan, tagihan yang belum dibayarkan Lion Air kepada kliennya sebanyak Rp 780 juta.

Menurut dia, perkara ini bermula ketika Lion Air melakukan PHK terhadap dua kliennya yang saat itu merupakan pilot Lion Air bersama enam belas pilot Lion Air lainnya.

Baca juga: Data Bocor, Ini Saran Lion Air Group ke Penumpang

Namun setelah di PHK, pilot-pilot tersebut tidak mendapat kompensasi dan uang penghargaan yang semestinya dibayarkan.  Karenanya, mantan pilot Lion Air mengajukan gugatan sengketa ke pengadilan hubungan industrial (PHI) dengan Nomor 51/Pdt.Sus-PHI/2017/PN.Jkt.Pst.

Putusan PHI memenangkan penggugat. Atas putusan itu, kemudian Lion Air mengajukan kasasi. Hasilnya, dalam amar putusan kasasi, Lion Air dihukum membayar kompensasi PHK sejumlah Rp 6,4 miliar termasuk di dalamnya kompensasi PHK kepada Amsal Salomo Tampubolon (pemohon I) dan Erlang Airlangga (pemohon II) PKPU.

Rio mengatakan, hingga saat ini Lion Air belum membayarkan apa yang diperintahkan dalam putusan tersebut. Pihaknya pun telah melakukan aanmaning tetapi belum ada tindak lanjut dari Lion Air.

Baca juga: Ingin Selesaikan Sengketa Bisnis? Saatnya Pilih Jalur Arbitrase

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com