Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RI Larang Ekspor Nikel, Korea Minat Investasi, China Terpukul

Kompas.com - 23/09/2019, 08:14 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Sebelumnya, Pemerintah memutuskan melarang ekspor nikel mulai Januari 2020. Terdapat sejumlah alasan yang mendasari pemerintah mengambil kebijakan tersebut.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan, salah satu alasan pemerintah melarang ekspor nikel lantaran cadangannya mulai menipis.

“Cadangan kita ini kan yang dapat ditambang hampir 700 juta ton. Tapi kan harus dieksplorasi lagi. Sehingga dengan cadangan segitu kita perlu berfikir sampai berapa lama kalau seandainya selama ini memberikan izin untuk ekspor,” ujar Bambang di Jakarta, Senin (2/9/2019).

Selain itu, kata Bambang, kebijakan ini juga diambil dalam rangka program pemerintah terkait kendaraan listrik. Pasalnya, nikel bisa dimanfaatkan untuk industri baterai kendaraan listrik.

Baca juga: Luhut Sindir Ekonom yang Ragukan Perekonomian RI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com