Anggaran itu terdiri dari belanja pegawai sebesar 60,1 persen, belanja barang sebesar 34,6 persen dan belanja modal 5,3 persen.
Pada 2020, KPK akan melanjutkan kegiatan prioritas yaitu monitoring implementasi Strategi Nasional Anti Korupsi dengan alokasi anggaran Rp 9,1 miliar.
Selain itu agar mendorong optimalisasi upaya anti siap pada sistem peradilan, KPK akan melaksanakan survei dan penilaian integritas dengan alokasi anggaran Rp 5,8 miliar.
Baca juga: Indef: Revisi UU KPK Bikin Investor Makin Ogah Investasi di Indonesia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.