JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran DPR akan ditambah pada 2020 meski sedang disorot publik. Hal itu dipastikan setelah Banggar DPR dan pemerintah menyetujui laporan panitia kerja (Panja) anggaran kementerian dan lembaga.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani memastikan hal tersebut pasca rapat kerja Banggar DPR dengan pemerintah terkait dengan RUU APBN 2020.
"Anggaran DPR naik karena untuk kebutuhan anggota," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/9/2019).
Anggaran DPR 2020 yang disetujui sebesar Rp 5,11 triliun, angka ini lebih besar dari angka yang ada di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 Rp 4,20 triliun.
Dalam laporan panja anggaran, terdapat kenaikan anggaran DPR sebesar Rp 833 miliar dari anggaran yang tercantum di RAPBN 2020. Anggaran itu merupakan realokasi dari belanja kementerian atau lembaga lain.
Baca juga: Di Tengah Protes RUU KPK, DPR Setujui Kenaikan Anggaran KPK 2020