Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini Pemerintah RI dan Jepang Tandatangani MoU soal Kereta Cepat Jakarta-Surabaya

Kompas.com - 24/09/2019, 06:04 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia dan Jepang akan melakukan pertemuan terkait tindak lanjut Proyek peningkatan kecepatan Kereta Api (KA) Jakarta –Surabaya pada hari ini, Selasa (24/9/2019) di Jakarta.

Dalam petemuan tersebut akan dilakukan penandatanganan “Summary Record on Java North Line Upgrading Project” antara Pemerintah Indonesia dan Jepang.

“Dijadwalkan Menteri Perhubungan bersama Menteri PUPR akan hadir menyaksikan penandatanganan,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan.

Baca juga: Kemenhub Siap Kerjakan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya

Hengky menyebutkan, Summary Record merupakan rumusan yang berisi kesepakatan kedua belah pihak terkat beberapa hal teknis. Di antaranya, lebar jalur, jenis konstruksi, sistem persinyalan, desain kecepatan dan jenis sarana perkeretaapian.

Rumusan tersebut sangat penting bagi kelancaran tahapan selanjutnya dari Proyek Peningkatan Kecepatan KA Jakarta – Surabaya, yaitu pelaksanaan Preparatory Survey oleh Tim JICA yang dijadwalkan akan selesai pada bulan Oktober 2020.

Dengan potensi permintaan perjalanan KA Jakarta – Surabaya yang semakin besar, Pemerintah berupaya untuk meningkatkan pelayanan dan kapasitas angkut.

Baca juga: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Telan Rp 40 Triliun hingga Akhir 2019

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com